Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Spesifik Diusulkan Dapat Fasilitas Pembebasan Pajak 20 Tahun

Sejumlah perusahaan domestik dan luar negeri diketahui berminat dan sedang melakukan perhitungan guna mendirikan pabrik petrokimia di Tanah Air.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah perusahaan domestik dan luar negeri diketahui berminat dan sedang melakukan perhitungan guna mendirikan pabrik petrokimia di Indonesia.

Beberapa perusahaan yang disebutkan berminat tersebut antara lain PT.Pupuk Indonesia, Sojitz, Elsoro Multi Pratama.

Merespons tingginya minat mendirikan pabrik petrokimia tersebut, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan pemerintah memfasilitasi pemberian fasilitas dan insentif bagi investor yang ingin mendirikan industri petrokimia, di antaranya pembangunan infrastruktur.

Pada  2016, paparnya, pemerintah telah membuka jalan baru di Papua sebagai komitmen dalam membangun kawasan Indonesia Timur. Upaya ini juga dilakukan untuk mendukung investasi petrokimia baru di Bintuni, Papua Barat. Selain jalan, pemerintah juga telah melengkapi kebutuhan infrastruktur dasar seperti air, listrik yang memadai dan pelabuhan industri.

Fasilitas lainnya yakni insentif fiskal berupa tax allowance dan tax holiday dengan persyaratan tertentu untuk industri yang spesifik.

"Selain itu, sedang diusulkan insentif khusus berupa pembebasan pajak untuk 20 tahun. Kebijakan ini masih terus didiskusikan di rapat tingkat Menko Perekonomian, yang akan dimanfaatkan bagi investor di Bintuni dan Masela," katanya dikutip dari laman kemenperin.go.id, Rabu (5/7/2017).

Sigit mengemukakan kapasitas industri petrokimia terus meningkat sejak tahun 2010 dengan rata-rata 0,845 million ton per annum (MTPA). Total kapasitas di 2016 mencapai 33,727 MT. “Saat ini, industri petrokomia di Indonesia mampu memproduksi 42 jenis produk, dengan produk utama urea, ammonia, ethylene dan propylene,” ujarnya.

Meski berada di peringkat kelima dunia, namun Indonesia memiliki tantangan di industri petrokimia pada tiga basis produk, yaitu olefin, methane dan aromatic. “Indonesia masih membutuhkan impor untuk kimia dan farmasi. Menurut BPS, Indonesia mengimpor USD 19,03 miliar di 2016, sedangkan ekspornya USD10,84 miliar,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper