JAKARTA— Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Kementerian Ketenagakerjaan, R. Soes Hindharno mengimbau pengusaha jasa penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja ke Qatar, menyusul meningkatkan tensi ketegangan politik di kawasan Timur Tengah.
Soes Hindharno memperkirakan jumlah warga negara Indonesia yang bermukim di Qatar mencapai 40.000 pada tahun ini.
“Jumlah itu sudah mencakup tenaga kerja formal dan informal, serta pelajar. Untuk jumlah TKI yang bekerja di Qatar, saya perkirakan ada sekitar 16.000 orang,” tuturnya kepada Bisnis saat dihubungi Minggu (18/6).
Khusus Qatar, jumlah TKI yang ditempatkan di negara tersebut mencapai 507 orang. Negara ini bukan merupakan lokasi penempatan TKI terbesar, tapi hanya berada di urutan 14 besar.
“Kebanyakan TKI formal di Qatar bekerja di segmen minyak dan gas, sedangkan informalnya berprofesi sebagai [asisten] rumah tangga atau pengasuh,” tambahnya.
Sejauh ini, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan kepada asosiasi pengusaha terkait untuk menghentikan sementara penempatan TKI ke Qatar hingga krisis politik itu mereda.