Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Iganisus Jonan menambah pagu anggaran belanja fisik menjadi 51% dalam anggaran sektor energi dan sumber daya mineral tahun 2018. Belanja fisik ini diharapkan bisa dirasakan oleh publik.
Sebelumnya, Jonan mengusulkan pagu indikatif tahun depan kepada komisi VII DPR RI, hanya 42% belanja publik fisik, 39% belanja aparatur, dan 19% belanja publik non-fisik. Namun, Komisi VII meminta Jonan merevisi.
Menteri ESDM Ignasius Jonan memaparkan, dari Rp6,5 triliun total anggaran sektor energi dan sumber daya mineral, belanja publik fisik dialokasika sebesar 51% atau Rp3,3 miliar. Usulan ini telah diterima oleh Komisi VII DPR RI.
"Kita tidak menggeser belanja aparatur karena belanja aparatur, kalau ada penghematan dan sebagainya itu, hanya akan dipakai untuk pengawasan," kata Jonan kepada wartawan, Jumat (16/6).
Jonan meyakinkan perubahan postur anggaran belanja publik fisik sebagai pertanggungjawaban atas dampak pengelolaan sektor ESDM yang lebih baik.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI juga meminta Jonan untuk merivisi pencabutan subsidi listrik 900 va karena memicu meningkatkan angka kemiskinan.
Baca Juga
Namun, Jonan membantah. Menurutnya, rakyat miskin tetap mendapatkan subsidi listrik karena golongan 450 va masih mendapatkan subsidi.