Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenakerjaan mendorong Kampanye Indonesia Bebas Pekerja Anak (KIBPA). Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis untuk penanganan dan penghapusan pekerja anak.
KIBPA diklaim sebagai babak baru upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendekatan yang terencana dan sistematis dimulai melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peluncuran KIPBA adalah salah satu upaya Kemnaker dalam mempercepat terwujudnya peta jalan (road map) Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022.
"Pemerintah ingin mewujudkan pembangunan berbasis kepada penghapusan pekerja anak, melalui pengintegrasian komitmen semua pemangku kepentingan yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Maruli A. Hasoloan, dalam keterangan resmi, Senin (12/7/2017).
Adapun, pada Juni merupakan Bulan Menentang Pekerja Anak Nasional sekaligus peringataan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang jatuh pada 12 Juni.
Maruli mengatakan KIBPA merupakan upaya nyata bentuk keberpihakan, kepedulian, dan dukungan pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kualitas generasi penerus Bangsa Indonesia, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak.
"Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana melainkan masalah yang kompleks dan lintas sektoral, sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran dan terlibat secara aktif untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja dan memberikan perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabatnya.
"Beri kesempatan kepada mereka untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati kebutuhan khas mereka, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. Setelah itu kita beri kesempatan mereka untuk belajar agar masa depannya lebih baik. Saya mengharapkan kampanye ini dapat terus dikembangkan dan diperluas jangkauannya untuk seluruh wilayah Indonesia," kata Maruli.
Dia menambahkan pemerintah menyadari tidak semua anak Indonesia memiliki kesempatan untuk memperoleh hak-haknya secara penuh dan menikmati kebutuhan khasya sebagai anak. Terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin.
Namun, pada hakekatnya anak tidak boleh bekerja karena waktu mereka selayaknya dimanfaatkan untuk belajar, bermain, bergembira, berada dalam suasana damai, mendapatkan kesempatan, dan fasilitas untuk mencapai cita-citanya sesuai dengan perkembangan fisik, mental, sosial dan intelektualnya.