Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APP Genjot Produk Bersertifikat Halal

Produsen kertas grup Sinarmas, Asia Pulp and Paper menggenjot produksi produk-produk halal untuk memenuhi permintaan pasar yang kian meningkat. Saat ini, APP telah memiliki produk kertas halal dan kemasan halal.
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin (tengah) menjelaskan kualitas kertas Al Quran yang diwakafkan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas kepada Wasekjen PBNU KH Sulthon Fathoni (kiri), dan Direktur Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) NU Syamsul Huda di Jakarta (9/6)./JIBI-Abdullah Azzam
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin (tengah) menjelaskan kualitas kertas Al Quran yang diwakafkan Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas kepada Wasekjen PBNU KH Sulthon Fathoni (kiri), dan Direktur Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah (LAZIS) NU Syamsul Huda di Jakarta (9/6)./JIBI-Abdullah Azzam

AKARTA—Produsen kertas grup Sinarmas, Asia Pulp and Paper menggenjot produksi produk-produk halal untuk memenuhi permintaan pasar yang kian meningkat. Saat ini, APP telah memiliki produk kertas halal dan kemasan halal.

APP memproduksi kertas bersertifikat halal pada pabrik PT Indah Kiat Pulp and Paper yang berada di Tangerang, Banten. Sejak dirintis pada 2004, kini APP merupakan pemasok 65% kebutuhan kertas halal dunia.

Product Manager of Color Paper and Indah Kiat Stationery Citra Yulia mengungkapkan penjualan utama kertas bersertifikat halal ditujukan pada pasar pencetakan Alquran yang permintaannya per tahun minimal sebanyak 2 juta unit.

“Kami melihat bahwa penggunaan kertas halal itu mostly untuk aplikasi penetakan Alquran. Volume penjualannya meningkat baik dan terus meningkat hingga mencapai 22.000 ton pada 2016,” jelas Citra, akhir pekan lalu.

Penjualan tahun lalu tersebut naik signifikan dari penjualan tahun 2015 yang tercatat sebesar 20.572 ton. Citra menyampaikan dari volume penjualan tahun lalu, hanya 8% yang dikonsumsi di dalam negeri, sedangkan sisanya diekspor ke beberapa negara produsen Alquran dunia.

Indah Kiat mengekspor nyaris 35% produk kertas halal ke Iran dan 20% ke Mesir. Permintaan kertas halal di negara itu diyakini terus prospektif sehingga perusahaan tersebut berkomitmen memperluas pasar sambil menjaga pasar yang sudah ada.

Saat ini, kapasitas produksi pabrik di Tangerang yaitu 120.000 per tahun dengan utilisasi mencapai 90%. Indah Kiat menargetkan volume penjualan kertas halal mencapai 25.000 ton tahun ini. Selain kertas halal, pabrik Tangerang juga memproduksi beberapa jenis kertas lain yang juga ditujukan untuk pasar ekspor.

“Di Malaysia, pemerintahnya sangat mengawasi ketat industri pencetakan Alquran, termasuk dalam hal pemilihan kertas. Setelah melakukan pendekatan selama bertahun-tahun, industri Alquran di sana akhirnya juga menggunakan produk kertas halal APP,” jelas Citra.

Indah Kiat mencatat nilai industri halal global mencapai US$1,8 triliun pada 2015, dan diprediksi mencapai US42,6 triliun pada 2020 mendatang. Emiten dengan kode bursa INKP tersebut merupakan produsen kertas halal terbesar di dunia saat ini.

Tuntutan atas produk tidak hanya ditujukan pada industri pengolahan pangan, tetapi juga pada pasar farmasi, kosmetik, kesehatan, peralatan kebersihan diri, bahkan ke perangkat medis. Selain itu, produk halal juga merambah sektor jasa seperti logistik, pemasaran, pariwisata, pengemasan, percetakan, dan pembiayaan.

Sertifikat halal diperoleh dengan manajemen halal di setiap lini produksi Indah Kiat, termasuk seluruh mesin dan peralatan yang digunakan.

Sertifikat tersebut diperoleh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan penerapan Sistem Jaminan Halal (SJL) 23000 yang memastikan bahwa baku dan zat yang terkandung dalam setiap produk sesuai dengan Syariat Islam.

Sementara itu, Product Development Manager Divisi Corporate Research and Development APP Adjidarmono mengungkapkan saat ini perusahaan tengah menunggu pembentukan Badan Pembina Jaminan Produk Halal yang merupakan amanah UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Dengan adanya badan tersebut, kami seluruh produsen kertas dan kemasan akan lebih mudah mendapatkan acuan karena pemerintah akan memiliki daftar produsen yang semuanya akan dilaporkan ke negara mitra, sehingga produk halal akan masuk dalam ranah G-to-G,” jelas Adjidarmono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper