Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Cirebon II terhenti akibat keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan tentang izin lingkungan. Pengoperasian pembangkit listrik berkapasitas 1.100 megawatt (MM) itu terancam molor dari jadwal semula pada 2020.
Putusan PTUN tersebut atas gugatan warga tentamg izin lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selaku lemberi izin lingkungan.
Pekerjaan konstruksi pembangkit tersebut telah dimulai sejak 31 Maret 2016 dengan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) Terbatas kepada kontraktor (EPC) yang dipimpin oleh HDEC (Hyundai Engineering Corporation).
Pembangunan itu juga melibatkan sejumlah korporasi yaitu Marubeni (Jepang), Indika Energy (Indonesia), Samtan dan Komipo (Korea) dan Jera (Jepang).
Heru Dewanto, Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana, mengatakan saat ini proyek pembangkit tersebut dihentikan.
"Kita berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan perkara izin lingkungan agar pembangunan PLTU Cirebon Power II bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya, di Jakarta, Rabu (7/6).
Dia mengungkapkan, hal ini juga mengakibatkan pihak pemberi pinjaman belum mau mengucurkan dana. Cirebon Power telah menandatangani perjanjian pendanaan (loan agreement) dengan tiga lembaga keuangan, yakni Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Korea Eximbank (KEXIM) dan Nippon Export and Investment Insurance(NEXI) senilai US$ 1,74 miliar atau lebih dari Rp23 triliun untuk proyek tersebut, April lalu.
PLTU yang berlokasi di Kabupaten Cirebon itu akan menggunakan bahan bakar batu bara kalori 4.000—4.500 dengan total kebutuhan sebanyak 4 juta ton per tahun. Perjanjian jual beli tenaga listrik atau power purchase agreement pembangkit itu telah dilakukan pada 23 Oktober 2015 dengan PLN.
PLTU Cirebon Power II diproyeksikan menghasilkan energi 7.533 GWh per tahun. Daya yang dihasilkan akan memperkuat sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali menggunakan transmisi 500 KV melalui koneksi gardu induk Mandirancan.
PLTU Cirebon Power II yang merupakan ekspansi PLTU Cirebon Power I yang merupakan salah satu penopang sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali dengan menyumbang 4.914 GwH per tahun.
Cirebon Power Unit I telah menjaga tingkat ketersediaan pasokan listrik di atas 90%, dan tingkat emisi kurang dari sepertiga ambang batas nasional.