JAKARTA—Pelaku usaha elektronika di dalam negeri meminta pemerintah memperkuat standarisasi produk-produk elektronik untuk mencegah gempuran impor dari negara lain. Selama ini, standar yang diterapkan di Indonesia dan di negara produsen lain dinilai tidak seimbang.
Ketua Umum Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) Ali Soebroto menyampaikan standarisasi yang disusun oleh negara-negara tujuan ekspor membuat produk asal Indonesia sulit masuk. Kendati demikian, standarisasi produk elektronik Indonesia justru tidak efektif mengadang produk asing.
“Di Indonesia, standar untuk produk-produk elektronik lebih kepada hanya memperpanjang prosedur administrasi untuk pengecekan produknya. Tapi standar kita belum bisa mematikan seperti technical barrier di negara-negara maju,” jelas Ali, akhir pekan lalu.
Dia mencontohkan standar RoHS (Restriction of Hazardous Substances Directive) yang diterapkan oleh Komisi Uni Eropa. Standar tersebut menetapkan tingkat maksimum untuk timbal, merkuri, cadmium, dan sejumlah bahan kimia berbahaya Menurut Ali, standar ini sangat sulit dipenuhi oleh produsen di luar Eropa.
“Standar RoHS itu berat sekali. Dibandingkan dengan negara maju, standar kita tertinggal jauh. Untuk technical barrier, standar kita tidak akan bisa lebih tinggi dari Amerika Serikat dan Eropa. Standar di Indonesia juga hanya mampu mengadang pemain-pemain kecil, pemain besar bisa lewat [lolos standar],” jelas Ali.
Untuk itu, dia merekomendasikan pemerintah untuk terus beradaptasi dengan standar dunia. Apalagi, standarisasi produk elektronik Indonesia juga ditengarai lebih lemah dari yang diimplementasikan di negara-negara Asia Tenggara lainnya.