Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Didominasi Masalah Rem, 35% Bus AKAP Tak Laik Jalan

Kementerian Perhubungan menegaskan bus AKAP baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. Saat ini sekitar 35% bus AKAP tidak laik.
Deretan bus menunggu penumpang di terminal induk Bekasi, Jawa Barat./Antara-Risky Andrianto
Deretan bus menunggu penumpang di terminal induk Bekasi, Jawa Barat./Antara-Risky Andrianto

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menegaskan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) baru bisa beroperasi setelah memenuhi persyaratan laik jalan. Saat ini, terdapat sekitar 35% bus antarkota antarprovinsi yang dinyatakan tidak laik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengatakan bus AKAP antarprovinsi merupakan moda transportasi yang paling sulit untuk dilakukan ramp check di antara moda transportasi lainnya.

"Yang paling susah itu bus. Kita mau ramp check, dia berhenti [sehingga tidak bisa di-ramp check]. Kita mau kejar, dia lari," kata Pudji Jakarta pada Jumat (2/6/2017).

Meskipun begitu, dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan ramp check hingga H-10. Kemenhub Ditjen Hubdar juga meminta bantuan kepada seluruh dinas perhubungan untuk melaksanakan ramp check terhadap bus AKAP.

Dia mengungkapkan rata-rata bus AKAP yang ditemukan tidak laik jalan dalam kegiatan ramp check karena rem tangan dan rem utama tidak berfungsi.

Kemudian, lampu sen, wiper, dan pengukur kecepatan kendaraan (speedometer) tidak berfungsi juga menjadi penyebab bus AKAP dinyatakan tidak laik.

"Kita tekankan betul terutama rem dan ban itu harus [laik]. Kalau enggak, itu out," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data sementara yang ditunjukkan oleh Direktur Pembinaan dan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Eddi menunjukkan jumlah bus AKAP yang telah diperiksa sebanyak 4.232 bus dari 17 April 2017.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.022 bus diizinkan beroperasi, kemudian 577 bus diberi peringatan, dan 1.633 bus AKAP dinyatakan tidak laik jalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper