Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Farmasi Andalkan Belanja Kesehatan Pemerintah

Pengusaha farmasi mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik. Program itu masih menjadi tumpuan bagi pabrikan farmasi untuk meningkatkan produksi obat generik.
Ilustrasi/Livescience
Ilustrasi/Livescience

JAKARTA—Pengusaha farmasi mengandalkan program Jaminan Kesehatan Nasional untuk meningkatkan penjualan di pasar domestik. Program itu masih menjadi tumpuan bagi pabrikan farmasi untuk meningkatkan produksi obat generik.

Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia optimistis meningkatkan angka penjualan farmasi domestik sebesar 7%—10% pada tahun ini. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Dorojatun Sanusi menyatakan faktor pendongkrak permintaan obat domestik adalah kenaikan belanja kesehatan pemerintah.

Pemerintah menetapkan belanja kesehatan senilai Rp104 triliun, atau setara 5% dari total pagu belanja APBN 2017. Angka itu meningkat dari alokasi belanja kesehatan APBN-P 2016 senilai dari Rp 67,2 triliun.

“Pasarnya mungkin bisa tumbuh jadi sekitar Rp 70 triliun,” ujar Dorojatun kepada Bisnis, Selasa (30/5).

Menurutnya, penjualan produk farmasi domestik pada tahun lalu mencapai Rp 66 triliun. Menurutnya bisnis penjualan obat tahun lalu juga lebih banyak ditopang permintaan dari program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hanya saja, kenaikan permintaan itu selalu mengikuti pola belanja pemerintah yang menumpuk pada ujung tahun. Sementara itu, pada kuartal pembuka, pabrikan farmasi masih mengikuti proses lelang tahunan pemerintah. “Bisa dibilang farmasi itu bergantung pada kelancaran belanja pemerintah.”

Dorojatun menyatakan permintaan terhadap obat generik di pasar domestik jauh melebihi obat paten. Penyebabnya adalah harga obat generik yang lebih terjangkau ketimbang obat paten pabrikan farmasi.

Salah satu kendala bagi industri farmasi adalah ketersediaan bahan baku. Pemenuhan bahan baku farmasi diperoleh dari produk impor. Nilai impor bahan baku farmasi tahun lalu mencapai 20% dari nilai penjualan farmasi domestik. Pengembangan bahan baku farmasi juga menghadapi tantangan seperti belum kompetitifnya industri kimia dasar.

Sebelumnya, Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan pemerintah tengah menyusun regulasi tingkat kandungan dalam negeri sektor farmasi untuk mendorong pengembangan industri bahan baku farmasi domestik. Penetapan tingkat kandungan dalam negeri bertujuan untuk mendorong lebih banyak realisasi investasi farmasi hulu. 

"Pemerintah mendorongnya pelan pelan untuk mensubstitusi bahan baku obat yang masih diimpor."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper