Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asprumnas dan PPDI Kerjasama Sediakan Rumah Murah Bagi Perangkat Desa

Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) bekerjasama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam menyediakan rumah murah bagi perangkat desa.
Ilustrasi/JIBI-Rachman
Ilustrasi/JIBI-Rachman

Bisnis.com, SURABAYA--Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) bekerjasama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dalam menyediakan rumah murah bagi perangkat desa.

Ketua Umum DPP Asprumnas Arief Suryo Handoko mengatakan kerjasama ini didasari peran penting para perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa/kelurahan. Menurutnya, sebagian besar dari para perangkat desa ini belum memiliki rumah yang layak.

"Kerjasama ini untuk menyediakan rumah bersubsidi bagi perangkat desa di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bertahap. Dan sebagai pilot project akan kita bangun di Tulungagung," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/5/2017).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Arief selaku Ketum DPP Asprumnas dan Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur Tri Sugiyanto. Sementara dari PPDI dilakukan Ketua Umum PPDI, Mujito di Surabaya, Kamis (25/5/2017). Dalam penandatanganan itu juga disaksikan Dewan Pembina PPDI sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI, Muhammad Hatta.

Saat ini, lanjut Arief, tahapannya dalam proses pematangan lahan, dan ditargetkan akhir tahun ini sudah bisa mulai dibangun.

Dia menyebutkan diliriknya para perangkat desa untuk bisa dibantu dalam penyediaan rumah, karena memang sebagian besar mereka belum memiliki rumah, sekaligus pihaknya ingin membantu pemerintah dalam meringankan beban para perangkat desa.

"Rumah yang kita bangun adalah standar rumah bersubsidi sesuai aturan pemerintah, yakni tipe 36/72 atau disesuaikan dengan aturan di pemda. Sedangkan harganya di kisaran Rp 123 juta per unit," katanya.

Jenis kerja sama yang dilakukan, lanjut dia, adalah mulai pengadaan lahan, hingga perizinan akan diserahkan kepada PPDI, sementara Asprumnas melalui para pengembang di daerah akan mengerjakan pembangunan rumah, dan akses ke perbankan.

"Kami akan jalankan sesuai aturan dalam FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), di mana untuk kredit perbankan dikenakan bunga 5% dan DP 1 %," ujar Arief.

Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur Tri Sugiyanto menambahkan digandengnya para perangkat desa tersebut karena selama ini mereka tak pernah dibantu dalam penyediaan rumah, baik oleh asosiasi pengembang maupun pemerintah. Padahal, selama ini bagi pengembang sendiri hubungan dengan perangkat desa selalu terjalin khususnya dalam hal pengadaan lahan, dan perizinan, namun sifatnya masih parsial.

Di Jatim, lanjut dia, saat ini jumlah perangkat desa mencapai sekitar 92.000 orang, dimana di setiap kabupaten/kota terdapat rata-rata 2.500 orang perangkat.

"Target awal sekaligus sebagai pionernya adalah akan kita bangun sebanyak 2.000 unit di Tulungagung. Lokasinya diserahkan kepada para perangkat karena mereka yang akan menempati. Namun idealnya di setiap titik atau perumahan dibangun 400-500 unit rumah. Namanya pun akan diseragamkan, misalnya Griya PPDI atau Graha PPDI, dan sebagainya," ujar Tri.

Asprumnas, lanjutnya, selama ini telah menggandeng anggota TNI/Polri, dan PNS untuk penyediaan rumah bersubsidi. Bahkan beberapa waktu lalu DPP Asprumnas juga telah menggandeng perusahaan angkutan berbasis online Go-Jek untuk menyediakan rumah bagi para driver.

Ketua Umum PPDI Mujito bersyukur bisa bekerja sama dengan Asprumnas, sehingga para perangkat desa nantinya bisa memiliki rumah impiannya, dan akan menjadi pegangan dan 'hadiah' ketika mereka sudah tidak menjabat.

"Secara nasional, jumlah perangkat desa saat ini mencapai 750.000 hingga 1 juta orang perangkat desa. Dari jumlah itu sekitar 90% belum memiliki rumah sendiri. Maka dari itu, kami bersyukur bisa digandeng Asprumnas untuk penyediaan rumah subsidi. Jujur selama ini belum ada yang melirik atau membantu kami untuk kepemilikan rumah secara kolektif," jelasnya.

Terkait kesejahteraan para perangkat desa, Mujito mengakui, sejak terbitnya UU No. 6/2012 tentang perangkat di tingkat desa, pemerintah telah mengucurkan pendapatan atau gaji perangkat desa yang diambilkan dari dana APBN. Sebelumnya, mereka hanya menggantungkan pendapatan dari hak tanah bengkok.

Untuk di Jatim, kisaran gaji perangkat desa sekitar Rp1,3 juta hingga Rp3 juta per bulan. Dengan gaji tersebut, para perangkat desa dinilai bisa menyisihkan gajinya untuk membayar angsuran KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper