Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan proyek yang ditawarkan pemerintah dalam Belt and Road Forum dengan nilai sekitar US$26-US$28 miliar akan dijalankan dengan skema business to business.
Dengan demikian, proyek-proyek tersebut ini tidak akan melibatkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan semua proyek akan dilakukan secara business to business yakni swasta China dan swasta dari Indonesia yang akan bekerjasama atau melakukan joint venture.
Baca Juga
"Ini bukan pinjaman atau APBN segala macam. Ini benar-benar foreign direct investment [FDI]," ungkapnya di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (23/05).
Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin mengurangi keterlibatannya di dalam proyek Belt and Road tersebut. Kendati tidak terlibat dalam pendanaan, dia menegaskan pemerintah tetap memfasilitasi dan mempermudah investasi tersebut.
Adapun jaminan pemerintah yang diharapkan dari pihak China yakni kepastian hukum, contohnya konsesi atau kontrak kerja sama.