Bisnis.com, JAKARTA- Akhir pekan lalu (19/5/2017), lembaga pemeringkat global, Standard and Poor’s (S&P) akhirnya menempatkan Indonesia pada Investment Grade (IG), dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook.
Keputusan S&P didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran pemerintah yang lebih realistis, sehingga membatasi kemungkinan tekanan defisit ke depan secara signifikan.
Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan debt toGDP dan borrowing cost.
Peringkat GI dari S&P sempat mendorong kenaikan IHSG lebih dari 3% ke level 5.820, meskipun akhirnya ditutup +2,6% ke 5.791,9.
Dengan diraihnya status IG dari tiga lembaga pemeringkat global (Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service menaikkan peringkat Indonesia ke investment grade pada Desember 2011 dan Januari 2012), maka peluang meningkatnya foreign flow ke pasar saham maupun obligasi Indonesia akan semakin terbuka.
“Secara ytd, foreign inflow ke pasar saham dan obligasi Indonesia telah mencapai lebih dari US$8 miliar,” tulis HP Financials dalam risetnya yang diterima hari ini, Senin (22/5/2017).