Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UGM Kritisi Kebijakan Pengendalian Harga Pangan

Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritisi kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga pangan. Pemerintah diminta untuk meningkatkan peluang bisnis pangan halal yang diproyeksi semakin besar di masa yang akan datang.nn
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengkritisi kebijakan pemerintah dalam pengendalian harga pangan. Pemerintah diminta untuk meningkatkan peluang bisnis pangan halal yang diproyeksi semakin besar di masa yang akan datang.

Hal itu diungkapkan oleh Dekan Fakultas Peternakan Ali Agus dalam siaran persnya, usai Upacara Wisuda Program Sarjana Strata-1 Fakultas Peternakan UGM, di Kampus Fapet UGM, Yogyakarta, Rabu (17/05/2017).

“Kebijakan pemerintah terkait keterjangkauan harga pangan untuk mengendalikan laju inflasi, nampaknya kurang bijaksana,” kata dia.

Alasannya, sebut Ali, langkah pengendalian harga pangan itu dinilai bakal menurunkan nilai tukar petani dan peternak serta dalam jangka panjang menyebabkan meningkatnya kemiskinan petani/peternak.

Selain itu, kata dia, banyak ekses yang timbul di tengah masyarakat dengan beredarnya kualitas pangan yang patut diragukan, terutama pangan dan bahan pangan impor. Lebih jauh, untuk ketentraman hati konsumen, aspek pangan halal dan thoyib juga harus menjadi perhatian serius.

“Karena itu, negara dan pemerintah harus hadir menyiapkan peta jalan dan aneka kebijakan afirmatif agar Indonesia dapat ikut bermain menyediakan pangan dan bahan pangan halal-thoyib di pasar global,” ujar Ali.

Menurut Ali, kecukupan jumlah ketersediaan pangan dan bahan pangan, kualitas pangan juga harus menjadi perhatian. Sebab, kualitas pangan akan mempengaruhi kuliatas sumber daya manusia dalam hal kecerdasan dan kesehatan. Itu sebab, hubungan pangan sehat dengan kecerdasan dan kesehatan sangat erat.

“Oleh karena itu, kesadaran pola konsumsi dan kebijakan negara mendukung ketersediaan pangan berkualitas, harus dikembangkan. Tujuannya, agar pemenuhan kebutuhan pangan merupakan salah satu indikator dasar kesejahteraan rakyat,” terang Ali.

Dia menuturkan, prasyarat penting dalam upaya pemenuhan pangan adalah penguasaan lahan mendukung fungsi pertanian. Sayangnya, petani yang hidup di desa sebagai mayoritas atau lebih dari 60%, warga bangsa Indonesia hanya menguasai lahan sempit, yang semakin lama semakin sempit.

Akibatnya, tambah Ali, secara terstruktur terjadi marjinalisasi dan pemiskinan petani. Disisi lain, segelintir orang atau korporasi menguasai lahan ribuan bahkan jutaan hektar di wilayah perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

“Upaya penguasaan lahan luas terus diupayakan oleh kelompok kecil ini, maka jika tidak dibatasi akan menjadi semakin melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan miskin,” papar Ali.

Dia menambahkan, reforma agraria dan kepastian kepemilikan atau penguasaan lahan secara merata dan adil bagi rakyat Indonesia mestinya menjadi prioritas kebijakan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. Korporasi yang menguasai lahan terlalu luas harus dibatasi atau dilakukan moratorium dan masyarakat yang terbatas kepemilikan lahan harus diperluas akses sumber daya lahan.

“Intinya, kebijakan kemudahan proses sertifikasi lahan harus terus dilanjutkan. Optimalisasi pemanfaatan lahan dan air, untuk produksi pangan dalam negeri harus mendapatkan keberpihakan kebijakan negara,” terang Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper