Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja meminta balai latihan kerja memperingan syarat formal bagi calon peserta pelatihan.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan terobosan ini perlu dilakukan mengingat masih tingginya angkatan kerja yang tidak menyelesaikan pendidikan hingga SMP.
"Untuk itu, BLK jangan mensyaratkan batasan pendidikan dan umur. Jika syarat itu masih diberlakukan maka menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan pelatihan di BLK. Kita memprioritaskan mereka yang berpendidikan SMP ke bawah yang angkanya mencapai sekitar 60% dari total jumlah angkatan kerja," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Selasa (16/5/2017).
Dia juga mengingatkan perkembangan teknologi membawa dampak perlunya peningkatan kompetensi angkatan kerja. Persoalan ini berkelindan dengan kemiskinan, kesenjangan sosial dan pengangguran.
Lebih lanjut, Hanif yang politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah bisnis khususnya di dunia industri yang dinamis. Untuk itu ia mengharapkan tenaga kerja juga merespons perkembangan tersebut dengan upaya meningkatkan kapasitas diri.
"Perkembangan teknologi saat ini berimbas terhadap berubahnya karakter pekerjaan. Jika demikian mau tidak mau kemampuan SDM juga harus berubah mengikuti perkembangan," katanya
Menaker juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong peningkatan akses dan mutu pelatihan kerja di BLK.