Bisnis.com, JAKARTA - Anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC, PT Electronic Data Interchange Indonesia/EDI Indonesia (EDII), bekerja sama dengan Trade-Van Co, Ltd (Trade-Van) untuk pertukaran data elekronik dalam pemberitahuan ekspor impor barang antara kedua negara.
PT.EDII merupakan perusahaan berskala nasional yang bergerak dalam melayani layanan pertukaran data elekronik dalam pemberitahuan ekspor impor barang di Indonesia.
Sedangkan Trade-Van Co, Ltd merupakan perusahaan Taiwan yang memberikanlayanan pertukaran data elektronik dalam deklarasi ekspor impor di Taiwan dan dipercaya oleh Kepabeanan setempat untuk mengirim dokumen elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA), dimana surat keterangan asal elektronik yang disampaikan Trade-Van diakui validitasnya.
Direktur Utama PT EDII, E. Helmi Wantono, mengatakan kerja sama tersebut ditandai setelah dilakukannya penandatangan Nota Kesepakatan bersama atau MoU antara PT.EDII dengan Trade-Van Co,Ltd di Taipei pada 10 Mei 2017.
Penandatangan kerja sama yang dilakukan langsung oleh Helmi dengan Chariman Trade-Van Co,Ltd, Alan Hsu, disaksikan oleh Wakil Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, Siswadi T. Sibero, dan Sekretaris Kepabeanan Taiwan Ken Chen.
Helmi mengatakan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepatakan bersama tersebut meliputi pertukaran dokumen elektronik surat keterangan asal Indonesia, yakni EDII dipercaya menjadi mitra Trade-Van dalam mengirimkan surat keterangan asal elektronik dari Indonesia.
“Ini langkah maju bagi dunia ekspor impor Indonesia di mana layanan EDII akan memberi percepatan dan kemudahan bagi eksportir Indonesia dengan tujuan ekspor Taiwan. Status keaslian dokumene-SKA (Surat Keterangan Asal) yang dikirim melalui sistem EDII diakui oleh pabean Taiwan,” ujar Helmi Wantono, kepada Bisnis pada Senin (15/5/2017).
EDII, lanjutnya, juga senantiasa memajukan konektivitas informasi dalam mendukung percepatan dan peningkatan ekspor yang menjadi program kerja Pemerintah saat ini
Dia mengatakan kebijakan 100% paperless dalam penerimaan dokumen elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA) oleh Kepabeanan Taiwan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak, eksporter dan importer. Percepatan pengurusan dokumen deklarasi akan menjadi daya tarik bagi dunia perdagangan Indonesia-Taiwan dan mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.
Pemerintah Taiwan, unjarnya, juga mendukung proyek pertukaran dokumen e-SKA secara penuh itu. Data real time di dalam perdagangan era digital saat ini menjadi kebutuhan semua pihak yang terlibat. Survey yang dilakukan Trade-Van menunjukan melalui pertukaran dokumen e-SKA, importir Taiwan dapat menghemat sampai dengan US$397 dan mampu mengurangi waktu kerja sampai dengan 3 hari untuk setiap kontainer.
“Melalui layanan ini, EDII senantiasa menjembatani Pemerintah Indonesia dengan pelaku usaha di dalam efektivitas dan efficiency pelaporan dokumen kegiatan ekspor impor,” paparnya.
Helmi mengatakan peningkatan perdagangan lintas batas mendorong percepatan pertukaran informasi tekait komoditas maupun barang yang diperdagangkan. Terjadi perubahan bisnis model pada era perdagangan digital saat ini, jika dulu arus barang mendahului arus informasi, saat ini arus informasi harus bergerak terlebih dahulu sebelum arus barang.
Apalagi, imbuhnya, aktivitas perdangangan Indonesia - Taiwan memiliki kontribusi yang besar dalam perekonomian nasional. Taiwan termasuk dalam 10 besar tujuan ekspor Indonesia.
“Dunia digital identik akan adanya percepatan dan penyederhanaan proses dalam setiap kegiatan, kedua nilai tersebut memberikan dampak menurunnya biaya dalam kegiatan operasi,” tururnya.
Chairman Trade-Van Co Ltd Alan Shu mengatakan kerja sama ini menunjukan suatu komitmen bersama di dalam menghubungkan Pemerintah Taiwan dengan komunitas di wilayah Pan Asia e-Commerce Alliance (PAA), salah satunya Indonesia, melalui konektivitas informasi.
Pada September 2016, Taiwan mengeluarkan kebijakan New Southbound Policy, melalui kebijakan tersebut Taiwan berusaha mengembangkan hubungan dagang dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Untuk mendukung kebijakan New Southbond Policy, Kepabeanan Taiwan menerapkan kebijakan 100% paperless dalam penerimaan surat keterangan asal. Surat keterangan asal merupakan salah satu dokumen yang diperlukan dalam pengurusan kepabeanan.
Pertukaran dokumen elektronik Surat Keterangan Asal merupakan suatu APEC Pathfinder Project dan diakui oleh APEC maupun UNESCAP (United Nations Economic and Social Commision for Asia and the Pacific) sebagai suatu kegiatan yang baik dalam paperless trading.