Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Jonan : Tarif Listrik Tidak Naik, Subsidinya Dicabut

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pemerintah tetap menerapkan pencabutan subsidi bagi konsumen golongan 900 volt ampere (VA).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) di Tokyo Jepang, Minggu (14/5/2017)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) di Tokyo Jepang, Minggu (14/5/2017)

Bisnis.com, TOKYO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pemerintah tetap menerapkan pencabutan subsidi bagi konsumen golongan 900 volt ampere (VA).

Pengguna listrik golongan 900 VA tak lagi bisa menikmati subsidi dari pemerintah karena dianggap sudah mampu menanggung konsumsi listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut, kebijakan pencabutan subsidi sesuai dengan amanat UU APBN 2017.

"Sebenarnya kenaikan tarif itu tidak ada di basis pelanggan R2 900VA. Tarifnya gak naik tapi subsidinya dihapus," kata Jonan di hadapan masyarakat dan pelajar Indonesia di Tokyo, Minggu (14/5/2017).

Seperti diketahui bahwa sejak awal tahun lalu PLN sudah mulai melakukan verifikasi data antara pelanggannya dan daftar milik tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K).

Berdasarkan survei yang dilakukan terbukti sekitar 18,7 juta dari 22,7 juta pelanggan listrik 900 VA tidak terdaftar dalam data TNP2K, sehingga tidak masuk dalam kategori pelanggan yang layak menerima subsidi listrik.

Adapun selama ini, sekitar 46 juta rumah tangga pelanggan listrik golongan 450 VA dan 900 VA menjadi penikmat subsidi listrik. Padahal, sekitar 19 juta rumah tangga di antaranya tergolong ke dalam kategori mampu berdasarkan kriteria TNP2K.

Namun, Jonan mengatakan di tahun ini tak ada perubahan penyaluran subsidi pelanggan 450 VA. Saat ini masih terdapat 23,5 juta pelanggan 450 VA.

Dia menuturkan, pencabutan subsidi bagi konsumen golongan 900 VA dilakukan secara bertahap.

Pencabutan pertama dilakukan pada 1 Januari, 1 Maret dan 1 Mei 2017. Dengan pengurangan subsidi secara bertahap kepada sekitar 6 juta pelanggan setiap periodenya.

Alhasil, pelanggan listrik 900 VA akan sama dengan 1.300 VA, ikut dalam mekanisme tariff adjustment, naik turun mengikuti fluktuasi harga minyak atau Indonesian Crude Price (ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS) mulai Juli 2017.

Andy Noorsaman Sommeng, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menambahkan, pencabutan subsidi listrik ini tidak membebani target inflasi.

Di sisi lain, Jonan menginginkan agar Pemerintah Daerah juga mendata desa-desa yang masih belum tersentuh listrik. Tujuannya, agar akses listrik untuk seluruh masyarakat kian mudah. Pihaknya pun ingin menyediakan solar panel di rumah-rumah yang tersebar di 2.500 desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper