Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertumbuhan Toko Modern Melambat, Ini Strategi Peritel

Melambatnya pertumbuhan penjualan pada tiga bulan pertama 2017 membuat pelaku usaha ritel harus mengetatkan ikat pinggang, termasuk dengan mengurangi luasan area ritel yang disewa di pusat belanja
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA— Melambatnya pertumbuhan penjualan pada tiga bulan pertama 2017 membuat pelaku usaha ritel harus mengetatkan ikat pinggang, termasuk dengan mengurangi luasan area ritel yang disewa di pusat belanja.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengakui opsi memperkecil luasan area ritel yang disewa banyak dipilih pelaku usaha. Di luar faktor turunnya penjualan, semakin ketatnya persaingan peritel offline di tengah pesatnya perkembangan e-commerce menjadi tekanan lain yang mesti dihadapi.

“Ini salah satu upaya mengurangi kerugian, terutama kalau peritel menilai gerainya itu masih prospektif untuk menghasilkan,” terang dia kepada Bisnis.

Pasalnya, service charge dan biaya sewa selalu mengalami kenaikan. Service charge mengalami penyesuaian tiap tahun, sedangkan biaya sewa biasanya berubah per 3-5 tahun sesuai kontrak antara tenant dengan pengelola mal.

Tutum menuturkan jika peritel tidak bisa bernegosiasi dengan pemilik pusat belanja dan penjualan tetap tidak menunjukkan perbaikan, maka peritel akan memilih untuk menutup tokonya. Apalagi, perlambatan pertumbuhan sektor ritel nasional telah berlangsung setidaknya sejak 2015.

Laporan Colliers International Indonesia baru-baru ini menyebutkan service charge mal di Jakarta pada kuartal I/2017 rata-rata sebesar Rp131.708 per meter persegi per bulan, naik 4,3% dari kuartal sebelumnya. Untuk pusat belanja di kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, tarifnya rata-rata Rp100.494 per meter persegi per bulan atau lebih tinggi 9,7% dari kuartal sebelumnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Aprindo, pertumbuhan ritel kuartal I/2017 hanya 3,9%. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya masih tercatat kenaikan di atas 10%.

Performa yang tidak memuaskan itu berbanding terbalik dengan positifnya kondisi ekonomi makro nasional, yang ditunjukkan dengan terkendalinya inflasi dan berakhirnya masa tax amnesty.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi April 2017 adalah 0,09%, sedangkan tingkat inflasi Januari-April 2017 sebesar 1,28%. Adapun amnesti pajak telah berakhir pada Maret 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper