Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pelaku UKM meningkatkan pengelolaan keuangan. Pasalnya, salah satu kunci untuk usaha kecil menjadi lebih besar ialah memperhatikan dengan baik pengelolaan keuangan.
Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementrian Koperasi dan UKM Prakoso BS menuturkan para pelaku KUMKM yang akan naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil hendaknya lebih lagi memperhatikan manajemen pengelolaan keuangan usahanya.
"Artinya, bila sudah naik kelas menjadi usaha kecil, maka pengelolaan keuangan usaha harus diatur dengan lebih baik lagi," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/5/2017).
Prakoso melanjutkan selain menejemen keuangan, pelaku UKM hendaknya mulai memanfaatkan penjualan daring melalui e-commerce. Hal itu bertujuan memperluas jaringan pemasaran sekaligus meningkatkan kinerja usaha.
"Jangan pernah menunda-nunda untuk mulai masuk ke dunia pemasaran melalui e-commerce, karena memang sekarang sudah memasuki era digital," imbuhnya.
Prakoso menuturkan Kemenkop dan UKM akan terus melakukan program pendampingan bagi usaha mikro dan kecil, khususnya bagi usaha mikro yang akan naik kelas. Pendampingan itu dilakukan dengan memberikan pelatihan mengemas produk sehingga mudah diterima di pasar.
"Hal ini karena salah satu kunci sukses sebuah produk diterima oleh pasar adalah faktor kemasan. Kemasan produk tak boleh lagi asal-asalan. Produk berkualitas akan semakin bernilai bila unsur kemasan juga menjadi perhatian utama," tambahnya.