Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop Dorong Kualitas Pengawas Koperasi

Kementerian Koperasi dan UKM terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi guna menciptakan pengelolaan koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi guna menciptakan pengelolaan koperasi yang sesuai dengan jati diri koperasi. Sinergi antara pengawas koperasi di daerah dan pusat menjadi salah satu hal yang mutlak untuk meningkatkan kualitas koperasi.

Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram menuturkan jumlah koperasi di Tanah Air sangat banyak tetapi SDM pengawas sangat terbatas.

"Untuk itu, dalam melaksanakan tugasnya, Deputi Bidang Pengawasan memerlukan dukungan bersama dari berbagai pihak, termasuk membentuk Satuan Tugas Pengawasan Koperasi dengan dukungan anggaran dana dekonsentrasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2017).

Adapun, data Kemenkop dan UKM mencatat jumlah koperasi yang wilayah keanggotaannya lintas provinsi sebesar 1.236 unit, koperasi yang wilayah keanggotaannya lintas kabupaten sebesar 7.998 unit, koperasi dengan wilayah keanggotaannya dalam kabupaten sebanyak 194.270.

Agus menuturkan tugas satgas sangat mulia yakni mendorong koperasi menjadi berkualitas, kuat, sehat, mandiri, tangguh, dan akuntabel. Untuk itu, satgas pengawas harus dapat meningkatkan pengawasan dengan rajin melakukan kunjungan ke daerah-daerah.

Suparno, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM, menjelaskan hingga sejauh ini jumlah anggota satgas mencapai 1.712 orang, dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 150.223 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Satgas, jelasnya, telah bersinergi dengan instansi lain, staf kepresidenan, dan unit lainnya untuk melakukan pengawasan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Karena Pak Presiden sudah mengimbau, pesan dan pengaduan dari masyarakat itu jangan diabaikan. Kita ini setiap hari memang harus melayani, baik itu masyarakat maupun anggota. Maka kami buka pelayanan," paparnya.

Suparno melanjutkan pemerintah telah memiliki beberapa peraturan yang dapat menjadi pedoman bagi para satgas pengawas.

"Saat ini sudah banyak koperasi yang meminta diperiksa kualitas koperasinya. Mereka minta diperiksa, apakah mereka sudah sesuai dengan peraturan-peraturan yang kita buat atau belum," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper