Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengidentifikasi ada tiga masalah yang dihadapi lansia di Tanah Air. Hal ini menjadi bahan perumusan kebijakan mengingat jumlah lansia mencapai 8,43% dari total penduduk.
Ade Rustama, Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengatakan jumlah lansia yang berpotensi terus meningkat harus dikeloa dengan baik agar tidak menjadi beban negara.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK pada Minggu (7/5/2017), ketiga permasalan yang dihadapi lansia itu a.l. kesehatan berupa menurunnya kemampuan fisik dan mental. Hal ini menyebabkan kebutuhan pelayanan kesehatan meningkat (penyakit degeneratif).
“Sekitar 4,8% lansia miskin menyandang disabilitas. Jenis disabilitas terbesar adalah tuna rungu, tuna netra dan tuna daksa,” katanya.
Kedua, masalah ekonomi berupa menurunnya produktivitas kerja, terbatasnya kesempatan kerja, dan tidak dimilikinya jaminan sosial. Kemiskinan, sambungnya, menjadi ancaman kesejahteraan terbesa bagi lansia sebab pendapatan rendah, kesehatan dan gizi buruk, serta akses terhadap pelayanan dasar berkurang.
Ketiga, masalah sosial yang diakibatkan dari perubahan pola kehidupan, sistem kekeluargaan, nilai sosial ketelantaran, korban tindak kekerasan, serta social exclusion. Kemiskinan anak atau keluarga, menurut Ade, sering menyebabkan lansia telantar.