Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Konstruksi Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan 15 asosiasi kontraktor, 4 asosiasi profesi, dan 5 perusahaan distributor material konstruksi.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Yayasan Konstruksi Indonesia (Yakin) dengan berbagai asosiasi itu, Rabu (3/5/2017) meliputi kerja sama antarpihak terkait dengan pengembangan kapasitas perusahaan kontraktor berskala kecil dan menengah, hingga penjaminan kualitas rantai pasok material konstruksi.
Kelima belas asosiasi kontraktor yang terlibat dalam nota kesepahaman ini adalah Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas), Asosiasi Kontraktor Jasa Konstruksi Indonesia (AKJI), Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKKI), Asosiasi Kontraktor Mekanikal Indonesia (AKMI); Asosiasi Kontraktor Tata Lingkungan Indonesia (Aktali), Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas), Asosiasi Perusahaan Konstruksi Nasional (Aspertanas), Asosiasi Konsultan Indonesia (Askoni).
Selanjutnya, ada Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Apjakindo), Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal Indonesia (Askomelin), Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (Akaindo), Perhimpunan Perusahaan Perencana Nasional (P3N), Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi), Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (Aksadai), san Asosiasi Kontraktor Terintegrasi Indonesia (AKTI).
Sementara itu, empat asosiasi profesi yang terlibat adalah Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptasi), Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (Ataki), Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (AK3L), dan Perkumpulan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Pertakindo).
Adapun, lima perusahaan pabrikan dan distributor yang terlibat, yakni PT Asiana Technologies Lestary, PT Cipta Karya Bangun Nusa, PT Jembo Cable Company Tbk., PT Catur Karda Depo Bangunan, dan PT Lautan Steel Indonesia.
Perusahaan bidang lainnya yang turut terlibat dalam kerja sama tersebut adalah PT Indah Karya Register Certification Service, sedangkan asosiasi lainnya adalah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), serta Persaudaraan Muballigh Muballigha Indonesia (PMMI).
Ketua Pengurus Yakin S. Poltak Situmorang mengatakan bahwa nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kompetensi anggotanya, sekaligus memperbaiki kualitas rantai pasok konstruksi untuk mendukung iklim jasa konstruksi yang lebih baik pada masa mendatang.
“Pada umumnya anggota kami adalah pengusaha kecil yang lemah modal dan manajemen. Oleh karena itu, yayasan mengambil kesempatan itu untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya usai penandatangan nota kesepahaman tersebut.