Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendetailkan master plan Kota Metropolitan Cekungan Bandung khususnya mendukung pengembangan infrastruktur Kota Soreang Terpadu dan Berkelanjutan (KSTB) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pemkab Bandung sudah merencanakan pengembangan infrastruktur KSTB. Konsep tersebut dibuat seiring dengan akan rampungnya pembangunan jalan tol Soroja (Soreang dan Pasir Koja). Pasalnya, pengoperasionalan jalan tol Soroja akan berdampak terhadap pertumbuhan aktivitas ekonomi di Soreang dan sekitarnya.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Agusta Ersada Sinulingga, mengatakan akan lebih memfokuskan lagi untuk Soreang, khususnya bagi program 2018 yang sudah dibuat dalam pra-konsultasi regional untuk Kabupaten Bandung.
"Saat ini kendala yang dihadapi untuk pengembangan infrastruktur di Kota Soreang dan sekitarnya adalah anggaran. Kami berharap pagu indikatif dapat disetujui sehingga dapat mencukupi rencana pengembangan," katanya melalui siaran pers dikutip Minggu (30/4/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung, Agus Nuria, mengakui rencana pengembangan KSTB dilatarbelakangi beberapa persoalan eksternal perkotaan di Cekungan Bandung yang sudah menjadi isu regional, bahkan nasional.
“Saat ini Bupati Bandung sudah mencanangkan KSTB itu meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Soreang, Kutawaringin, Ketapang, dan Margaasih. Kawasan ini diharapkan akan menjadi tujuan utama wisata dan juga investasi di Indonesia” terang Agus.
Dia menyatakan untuk pengembangan KSTB sudah ada draf rencana peruntukannya antara lain dijadikan pusat bisnis terpadu yang dilengkapi dengan berbagai pusat jasa dan perdagangan, rumah sakit, universitas dan akademi olahraga, hotel atlet, apartemen dan kondotel, Kampung Sunda, lapangan golf, sistem jaringan jalan sekunder, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka hijau, rusunawa, dan lainnya.
Demi menjamin kelancaran pengembangan KSTB, telah disiapkan atisipasi terhadap spekulan tanah dengan membentuk pembekuan tanah (land freezing). Sedangkan untuk pembiayaan diharapkan bersifat non cost recovery serta mendorong konsep PPPP (Public Private People Partnership) yang melibatkan peran serta dari masyarakat lokal.