Bersama PT Pos Dan Badan Karantina, Bea Cukai Panarukan Gelar Pemusnahan

PANARUKAN Pesan Presiden Jokowi untuk menghilangkan ego sektoral dan membangun soliditas demi negara nyatanya tak hanya berlaku bagi TNI-POLRI, Bea Cukai

PANARUKAN – Pesan Presiden Jokowi untuk menghilangkan ego sektoral dan membangun soliditas demi negara nyatanya tak hanya berlaku bagi TNI-POLRI, Bea Cukai, dengan semangat yang sama juga menjalin sinergi dengan PT Pos Indonesia dan Badan Karantina dalam menggelar pemusnahan terhadap barang hasil operasi dan penindakan, Senin (17/04).

Barang tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Jember sesuai surat nomor S-15/MK.6/WKN.10/KNL.04/2017 dan S-16/MK.6/WKN.10/KNL.04/2017 tangal 16 Mare 2017.

Kepala Kantor Bea Cukai Panarukan, Arijono Hidajat menyatakan bahwa terdapat 140.160 batang rokok polos yang dimusnahkan. “Kami lakukan penegahan karena terdapat pelanggaran terhadap UU Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Pasal 54 yaitu setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya,” ujar Arijono.

Selain rokok polos, Arijono menambahkan, pemusnahan juga akan dilakukan terhadap paket kiriman pos berupa sex toys, obat-obatan, vitamin, suplement, kosmetik, dan benih tanaman yang ditegah karena dikategorikan sebagai barang larangan dan batasan sesuai UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 53.

“Dari penindakan yang dilakukan tersebut, Bea Cukai Panarukan berhasil mencegah terjadinya kerugian negara sebesar Rp95.198.771,-,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper