Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menutup pintu untuk melakukan dialog dengan pihak manapun termasuk pengusaha dan pemerintah.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menilai justru pengusaha dan pemerintah yang kerap tidak melakukan dialog dengan para pekerja saat pengambilan keputusan.
“Beberapa regulasi Pemerintah dikeluarkan tanpa dialog sosial dengan unsur serikat pekerja, bahkan sengaja menabrak UU yang lebih tinggi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015,” ujar Mirah dalam keterangan resmi yang diterima bisnis.com, Selasa (25/4).
Mirah melanjutkan, saat ini masih banyak pelaku usaha yang terkesan anti dengan keberadaan serikat pekerja. Padahal, menurutnya hak berserikat adalah hak dasar bagi pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang. Dia meminta agar seluruh pekerja di Indonesia untuk bersama-sama kritis dalam melihat permasalahan ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi yang saat ini semakin parah.
Pihaknya berharap agar pengusaha tak khawatir dengan keberadaan serikat pekerja.
“Apapun sebutan Anda, pekerja, buruh, karyawan, pegawai, selama anda masih menerima upah atau gaji, maka sesungguhnya Anda adalah buruh,” tegas Mirah.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri juga telah menekankan agar peringatan May Day 1 Mei agar diselenggarakan melalui kegiatan yang lebih positif. Hanif mengatakan tak melarang para pekerja menyampaikan aspirasi selama dilakukan dengan tertib.