Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan menginstruksikan seluruh personel penerbangan yang berada di sisi udara bandara untuk menaati prosedur standar operasi, dan meningkatkan kewaspadaan guna menghindari insiden kecelakaan.
Instruksi dirjen tersebut didorong dari kejadian pada Selasa (11/04) di landas pacu Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, di mana pesawat Boeing 777 milik Garuda Indonesia nyaris bertabrakan dengan pesawat Boeing 737-800 NG yang dioperasikan Sriwijaya Air.
"Petugas navigasi dan pilot harus selalu waspada dan menaati SOP landing dan take off. Keduanya harus bekerjasama dengan baik untuk keselamatan penerbangan," kata Agus Santoso, Dirjen Perhubungan Udara, Rabu (12/04).
Selain itu, dia memerintahkan agar petugas navigasi penerbangan dan pilot untuk tidak hanya mengandalkan teknologi. Menurutnya, pengamatan visual secara langsung juga diperlukan untuk mendapatkan kondisi yang sebenarnya.
Dia juga menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sudah menugaskan personil navigasi penerbangan untuk melakukan investigasi go around GIA981 terhadap petugas air traffic controller (ATC) yang bersangkutan.
“Saya harapkan peristiwa ini menjadi peristiwa yang terakhir dan jangan sampai terjadi lagi di seluruh bandara di Indonesia. Saya mohon maaf kepada penumpang atas ketidaknyamanan yang dialami," ujarnya.
Asal tahu saja, kecelakaan terkait pergerakan pesawat pernah terjadi pada 2016. Sebagai contoh, insiden senggolan antara pesawat Transnusa dan Batik Air di Bandara Halim Perdanakusuma pada April 2016.
Kemudian, pada Mei 2016, dua pesawat Lion Air juga bersenggolan di Bandara Soekarno-Hatta. Adapun, pada Oktober 2016, dua pesawat Sriwijaya Air juga bersenggolan di Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, Direktur Operasi Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/AirNav Indonesia) Wisnu Darjono mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.
“Kita akan investigasi terhadap supervisor dan controller di menara pemantau Bandara Soekarno-Hatta. Sesuai dengan SOP, maka mereka perlu dibebastugaskan terlebih dahulu sebelum investigasi,” tuturnya.
Meski tidak terjadi insiden, lanjut Wisnu, investigasi itu dilakukan karena telah menimbulkan ketidaknyaman bagi penumpang. Dengan kata lain, investigasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan layanan AirNav ke depannya.
Dia menilai petugas ATC yang bersangkutan sebenarnya tidak melakukan pelanggaran SOP dari sisi keselamatan penerbangan. Menurutnya, apa yang telah dilakukan petugas ATC bersangkutan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Selain memastikan keselamatan penerbangan, tugas AirNav lainnya itu juga harus dapat memenuhi ekspektasi konsumen. Safety itu sudah mutlak. Tinggal sekarang, bagaimana kita meningkatkan pelayanan,” katanya.