Bisnis.com, JAKARTA - President Islamic Development Bank Group (IDB), Bandar Al Hajjar, mengunjungi Kelurahan Pisangan Timur di Jakarta Timur, salah satu lokasi penerima manfaat dari proyek yang di dukung oleh IDB di Integrated Community Driven Development (ICDD) Phase III dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Sabtu (8/4/2017).
Dalam kunjungannya, Al Hajjar menyaksikan pembangunan yang dibangun oleh komunitas masyarakat dan bertemu secara langsung dengan para penrerima manfaat, termasuk pemerintah daerah, anggota masyarakat dan kelompok swadaya masyarakat (KSM).
“Saya mengerti kehidupan masyarakat di sini punya banyak tantangan. Kami semang sekali melihat pencapaian program ini dengan prinsip kerja yang membuat masyarakat mandiri," ujarnya.
Sejak program ICDD fase I sampai sekarang di ICDD III, IDB telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Program PNPM Mandiri untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik antara peningkatan infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di area proyek.
Seiring dengan pengembangan aset fisik dan pemberdayaan masyarakat di lebih dari 4900 Kelurahan, proyek ICDD juga telah meluncurkan program peningkatan penghidupan masyarakat berbasis komunitas, kredit usaha kecil syariah dan pusat pengembangan usaha di beberapa propinsi.
Pendekatan pembangunan berbasis masyarakat memperlakukan masyarakat dan lembaganya sebagai aset dan mitra kerja terhadap solusi berkelanjutan untuk tantangan pembangunan negara.
Sementara, program KOTAKU dirancang untuk lebih memberdayakan masyarakat dan untuk menguatkan peran pemerintah daerah demi percepatan gerakan nasional '100-0-100' (100% akses air bersih, 0% kumuh dan 100% akses ke fasilitas sanitasi) dalam rangka mengurangi dan mencegah kumuh di kota dan pinggiran kota.
Proyek ini dilaksanakan di 15 propinsi yang tersebar di Jawa Barat, Sumatra, dan Kalimantan, mencakup jumlah 4,923 Kelurahan di 116 kota/kabupaten.
Proyek ini secara khusus bekerja untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur yang memadai dalam rangka mengurangi kumuh berdasarkan pada 7 + 1 indikator kumuh, mendorong kerja sama yang lebih besar dengan pemangku kepentingan melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempromosikan mata pencaharian yang berkelanjutan.