Bisnis.com, BANDUNG – Untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur, pemerintah telah menciptakan berbagai insentif fiskal seperti keringanan dalam hal perpajakan. Salah satu skema yang sedang disusun yaitu investment allowance.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya masih menggodok regulasi khusus soal investment allowance tersebut, untuk mendorong pertumbuhan undustri padat karya berorientasi ekspor.
“Jadi dengan investment allowance itu, pelaku usaha akan mendapatkan diskon PPh [pajak penghasilan] yang harus mereka alokasikan untuk ekspansi usaha,” jelasnya dalam kunjungan kerja ke Bandung, Jumat (7/4).
Airlangga menjelaskan saat ini pihaknya pun telah melakukan pemetaan atas paket kebijakan ekonomi yang dinilai masih belum terealisasi guna mendongkrak pertumbuhan industri manufaktur nasional.
“Hal ini kami lakukan karena dalam tataran operasional masih terdapat satu komoditi yang diatur oleh berbagai institusi lain. Untuk itu perlu koordinasi sehingga tujuan paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar bermakna bagi dunia usaha,” ungkapnya.
Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah berkomitmen memperkuat perjanjian dagang dengan negara lain untuk kian membuka pasar ekspor bagi industri manufaktur nasional. Dengan perjanjian dagang, tarif ekspor akan mampu ditekan sehingga produk dari Indonesia bisa bersaing di pasar global.