Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem E-FLPP Disertifikasi

Sistem e-FLPP Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memperoleh sertifikasi elektronik dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Ilustrasi rumah sederhana/Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi rumah sederhana/Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem e-FLPP Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) memperoleh sertifikasi elektronik dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Lana Winayanti mengatakan Kerja sama ini dilakukan dalam rangka pemanfaatan sertifikat elektronik dan menjamin otentikasi dan keaslian data serta nir-penyangkalan dalam transaksi elektronik pada sistem elektronik di PPDPP.

Dia menjelaskanSistem e-FLPP merupakan sistem yang memfasilitasi proses permohonan pencairan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Bank Pelaksana. Sebelumnya sistem ini sudah berjalan semenjak bulan Agustus 2016 dan diresmikan langsung oleh Menteri PUPR.

“Sistem ini terus dikembangkan baik dari sisi proses bisnis maupun dari sisi keamanannya. Diharapkan dari sinergi yang terjalin dengan Lemsaneg, akan memperkuat keamanan sistem e-FLPP,” katanya melalui siaran pers Kamis (6/4/2017).

Lewat pengembangan sistem e-FLPP ini peningkatan pelayanan program Quick Wins Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dapat dilakukan lebih cepat. Dia melanjutkan penyaluran dana FLPP melalui KPR Sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kepada bank pelaksana dari maksimal 7 hari kerja menjadi maksimal 3 hari kerja.

Sejauh ini sistem e-FLPP telah digunakan oleh seluruh Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan PPDPP. Setelah penandatangan kerja sama dilakukan, PPDPP akan melaksanakan proses Go Live Secure Connection (token) sistem e-FLPP kepada Bank Pelaksana. Penggunaan teknologi secure token ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Lemsaneg dan PPDPP merupakan pengguna pertama teknologi secure token tersebut.

Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan tak hanya masalah keamanan data, PPDPP melakukan peningkatan pengawasan terhadap ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP dengan pemanfaatan data KTP elektronik, nomor pokok wajib pajak dan penggunaan data pemakaian listrik. Upaya ini sebagai usaha untuk memastikan bahwa yang membeli rumah dengan KPR FLPP adalah MBR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper