Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tetap memberi ruang kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30% sebagai kontraktor eksisting pada kontrak baru pengelolaan Blok Mahakam setelah 2017.
Adapun, Pertamina dan Total menggelar pertemuan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Mewakili Pertamina, hadir Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Malik, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Ida Yusmiati.
Sementara, CEO Total Patrick Pouyanne datang setelah menghadiri GasTech di Jepang bersama President Total Exploration&Production Arnaud Breuillac, Senior Vice President Total Exploration&Production Asia Pacific Javier Rielo dan President&General Manager Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto.
Namun, tak ada satu pun perwakilan dari Total, perusahaan energi asal Prancis yang mau memberikan keterangan usai menggelar rapat. Padahal, kedatangan petinggi Total untuk merespons posisi Total setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bahwa kontraktor eksisting bisa memiliki ruang hingga 39% dalam kepemilikan saham partisipasi (participating interest/PI) di wilayah kerja yang berusia 50 tahun itu ketika melakukan kunjungan pada Jumat (12/3).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengatakan dalam pertemuan hanya dibahas tentang ruang hingga 30% bagi kontraktor eksisting. Dalam rapat, Elia menyebut, Total belum menyatakan minat dengan tawaran kepemilikan PI pada kontrak yang baru. Nantinya, secara formal Total akan menyampaikan sikapnya setelah pertemuan hari ini.
"Nanti kan dia kirim surat. Tapi hari ini kami ngomongnya 30%," ujarnya usai menghadiri rapat di Jakarta, Kamis (6/4).
Menurutnya, sikap Total pada kontrak baru tak bisa ditebak dari suasana rapat. Dia menyebut tak ada batasan waktu kapan Total bisa menyatakan sikapnya secara formal atas tawaran tersebut.
Oleh karena itu, dia menilai masih terdapat dua kemungkinan apakah Total sebagai kontraktor eksisting akan melanjutkan pengelolaannya di Blok Mahakam kendati memiliki ruang yang lebih kecil. Adapun, saat ini Blok Mahakam dioperatori Total dengan kepemilikan PI sebesar 50% dan Inpex Corporation sebesar 50%.
Komposisi kepemilikan PI di Blok Mahakam itu hanya berlaku hingga 31 Desember 2017. Tepat pada 1 Januari 2018, Pertamina melalui PHM mengoperatori Blok Mahakam dengan 10% PI yang ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Timur.
"Belum. Bisa juga mereka akhirnya enggak mau ikut," katanya.