Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RABU 5 APRIL, Investor Cermati Neraca Perdagangan AS dan Izin Ekspor Freeport

Samuel Sekuritas Indonesia mengemukakan dalam perdagangan hari ini, Rabu (5/4/2017), pasar menyoroti sejumlah berita dari dalam dan luar negeri.
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri
Tambang PT Freeport Indonesia di Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA— Samuel Sekuritas Indonesia mengemukakan dalam perdagangan hari ini, Rabu (5/4/2017), pasar menyoroti sejumlah berita dari dalam dan luar negeri.

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta dalam risetnya yang diterima hari ini, Rabu (5/4/2017) mengatakan berita yang disorot pasar adalah:

Berita Global

  • Durable Goods Orders AS membaik ke 1,8% dari 1,7% di Februari 2017. (Bloomberg)
  • Defisit neraca perdagangan AS menipis ke -$43.6 miliar dari -$48.2 miliar di Februari 2017. (Bloomberg)

Berita Domestik

  • Target pertumbuhan 2018 pemerintah kembali turun ke 5,6% YoY dari sebelumnya 6,1% YoY dan perkiraan awal 7% YoY. (Kompas)
  • Kemenkeu masih melakukan kajian terkait ketentuan-ketentuan mengenai skema pajak progresif kepemilikan tanah. (Antara)
  • Kementerian ESDM memberikan izin ekspor konsentrat selama 8 bulan kepada PT Freeport dengan kuota sebesar 1,1 juta ton. (Kompas)
  • Pemerintah akan segera merampungkan draf Perppu tentang keterbukaan data perbankan. (Kompas)
  • Ditjen Bea dan Cukai membukukan penerimaan bea dan cukai hingga kuartal I/2017 sebesar Rp15,494 triliun dari total target Rp191,2 triliun. (Detik)
  • Lembaga Manajemen Aset Negara meminta Kementerian PU-Pera menalangi dana pembebasan lahan proyek strategis. (Kontan)
  • Pemerintah akan mencabut insentif mobil LCGC sehingga produsen harus membayar pajak penjualan atas barang mewah. (Kontan)
  • Mulai 10 April 2017, pengusaha ritel modern wajib menurunkan harga gula pasir, daging kerbau beku, dan minyak goreng kemasan sesuai acuan pemerintah. (Kontan)
  • KPK mengklaim telah mengantongi bukti keterkaitan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara dugaan korupsi e-KTP. (Kontan)

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper