Bisnis.com, JAKARTA - Pemenang tender kapal penangkap ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan ingin mendapatkan kepastian pembayaran kontrak kapal secepatnya agar menambah modal untuk menggarap proyek baru pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) Ansyarif Khalid mengatakan perusahaannya kebagian mengerjakan dua kapal setelah disesuaikan dari yang awalnya memenangkan 12 unit. Untuk membangun dua kapal tersebut, perusahaan pelat merah itu mengandalkan dana kas internal.
“Mudah-mudahan untuk saat ini masih siap (dana internal). Tapi untuk proyek ke depan bagaimana?,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (3/4/2017).
Sesuai kontrak, Ansyarif menyebutkan biaya proyek akan dibayarkan KKP setelah kapal selesai dikerjakan. Adapun, saat ini dua kapal tersebut masih dalam tahap pengerjaan akhir dan diharapkan sudah selesai pada 15 April 2017.
Namun, dia belum dapat memastikan apakah pembayarannya bisa langsung cair seketika setelah kapal diserahkan. “Harus diajukan kelengkapan dokumen tagihannya. (lama tidaknya) nantilah kami lihat. Tugas kami sekarang menyelesaikan kapal saja dulu,” ujarnya.
Ansyarif menuturkan kapal akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, pemda selaku perwakilan KKP membagikan kapal berbobot 10 GT itu kepada koperasi nelayan.
Baca Juga
IKI merupakan salah satu pemenang tender pengadaan 3.500 kapal penangkap ikan KKP yang digelar pada pertengahan tahun lalu. Galangan berbasis di Makassar itu memenangkan pengerjaan 12 unit kapal 10 GT.
Namun, pengadaan kapal tersebut tersendat sehingga KKP merevisi anggaran proyek dan jumlah pembangunan armada. Pengerjaan kapal oleh IKI pun dipangkas menjadi dua unit saja.
Ansyarif mengatakan pembangunan tahun ini akan menjadi bekal berharga untuk menggarap proyek-proyek kapal perikanan selanjutnya. Pihaknya pun mengincar tender pembangunan kapal KKP yang kembali digelar pada tahun ini.
Berdasarkan Perpres No. 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana membangun 17.323 kapal penangkap ikan hingga 2018. Rinciannya, sebanyak 12.536 kapal di atas 30 GT untuk kebutuhan perusahaan penangkap ikan swasta dan 4.787 kapal di bawah 30 GT untuk KKP.
Dalam beleid itu disebutkan pembangunan 17.323 kapal akan berada di bawah supervisi KKP dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, KementerianKoperasi dan UKM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, PT Biro Klasifikasi Indonesia, dan galangan kapal.
Salah satu perusahaan perikanan, PT Perikanan Nusantara (Persero), sudah berancang-ancang untuk mengadakan kapal baru pada tahun ini sebagai bagian penambahan 35 kapal pada 2017. Dari tambahan kapal berbobot 60 GT-150 GT itu, armada Perinus akan genap menjadi 60 unit.
Sebelumnya, Direktur Keuangan PT Perikanan Nusantara (Perinus) Ridwan Zachrie mengatakan perusahaannya akan menggelar tender pengadaan kapal baru secara elektronik. Kendati swasta boleh ikut serta, Perinus mengisyaratkan kecondongan kepada galangan badan usaha milik negara.