Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan jumlah calon tenaga kerja Indonesia yang ingin menempuh jalur keberangkatan non prosedural masih tinggi.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berhasil digagalkan oleh “Satuan Tugas Pencegahan TKI Non Prosedural” pada 2016 sebanyak 1.310 orang. Jumlah itu naik dari tahun sebelumnya sebesar 1.584 orang.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno tak menampik jumlah TKI yang berangkat melalui jalur non prosedural semakin meningkat.
“Iming-iming dari pihak ketiga [calo] membuat minat masyarakat untuk mengadu nasib di luar negeri semakin meningkat meski harus menempuh jalur non prosedural,” kata Soes di Jakarta, Senin (3/4).
Soes mengatakan selain praktik percaloan yang masih marak, kurangnya akses masyarakat terhadap informasi pasar kerja di luar negeri menjadi penyebab masyarakat tergiur menempuh jalur tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengaku terus melakukan sejumlah upaya pencegahan.
Pihaknya mengaku telah melakukan pencegahan melalui satgas TKI. Mereka tersebar di 19 kota seluruh penjuru Nusantara.
Menurut data Kemenaker, pada 2016, ratusan orang dari beberapa kota berhasil dicegah saat ingin menjadi TKI dengan jalur non prosedural. Di Batam misalnya, TKI yang berhasil dicegah mencapai 403 orang.