Bisnis.com, PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau mengumumkan perpindahan kantor baru dari lokasi sebelumnya di komplek Bank Indonesia Provinsi Riau.
Kepala OJK Riau M. Nurdin Subandi mengatakan kepindahan ini sudah direncanakan sejak lama tetapi baru dapat terealisasi saat ini.
"Rencananya memang sudah lama tapi baru sekarang bisa direalisasikan, kami pindah ke kantor baru di Jalan Arifin Ahmad No. 35 Pekanbaru," katanya kepada Bisnis Senin (3/4/2017).
Subandi mengatakan dengan kepindahan ini, semua surat menyurat dan urusan mengenai OJK sudah berjalan di kantor baru.
Operasional OJK di kantor ini sudah berjalan sejak 1 Apri lalu. Bagi industri jasa keuangan, dan semua relasi OJK yang ingin berkomunikasi bisa menghubungi kantor baru di nomor kontak berikut.
Telepon (0761) 7874564, (0761) 7874565. Fax (0761) 7870260
Adapun sebelumnya kantor perwakilan OJK Riau masih bergabung di komplek kantor Bank Indonesia Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.