Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian kini tengah mengupayakan diterbitkannya HPP cabai. Ditjen Hortikultura Spudnik Sujono menyampaikan usulan ini akan diperjuangkan saat rapat dengan Menteri Perdagangan.
Menurutnya, HPP wajar secara nasional 17.000 sesuai dengan Permendag No 63 sebesar 17.000 yang merupakan floor price untuk cabai.
"Harus ada HPP Cabai, sehingga ada kepastian harga agar tidak membuat petani rugi. Jadi tidak hanya ada HPP gabah dan bawang," katanya melalui keterangan resmi, Selasa (28/3/2017).
Selain mengawal terbitnya HPP cabai, Ditjen Hortikultura bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengawal agar tidak ada pihak yang mempermainkan harga yang akhirnya merugikan petani dan konsumen cabai, serta menjaga agar harga cabe tidak merosot di tingkat petani.
"Saat ini harga cabai rawit cenderung menurun. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan musim panen raya ini untuk mempermainkan harga," imbuhnya.
Saat ini, di sejumlah sentra cabai di Indonesia sedang melakukan panen besar-besaran. Di Kediri, misalnya, area tanam cabai seluas 2.446 hektare siap panen. Total produksinya dalam sehari bisa mencapai 50-80 ton. Saat ini proses panen baru mencapai 30 persen. Ini akan menjadi stok cabai nasional dan penopang ketersediaan cabai.
Spudnik optimistis dengan memastikan ketersediaan pasokan dari sentra tanaman cabai dan menjaga harga di tingkat petani, maka harga cabai akan turut stabil.