Bisnis.com, JAKARTA – Peta jalan pengembangan industri farmasi yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan diharapkan dapat perlahan melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor bahan baku obat-obatan yang kini mencapai 95%.
Roadmap tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 27 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan yang diterbitkan 28 Februari lalu.
Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Kemenkes Maura Linda Sitanggang menyampaikan roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi industri farmasi untuk memproduksi bahan baku obat-obatan di dalam negeri.
“Sehingga diharapkan pada 2025 Indonesia dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor, bahkan menjadi pengekspor obat dan bahan baku obat,” katanya saat membuka pameran Convention on Pharmaceutical Ingredients South East Asia (CPhI SEA) 2017 di JIExpo Kemayoran, Rabu (22/3).
Maura menyampaikan di dalam roadmap tersebut, pemerintah mencatumkan pengembangan industri farmasi yang meliputi pengembangan bahan baku kimia, herbal, bilogi, vaksin, dan suplemen kesehatan.
Dengan roadmap ini, Indonesia diyakini akan menjadi sasaran empuk investasi bahan baku obat-obatan.
Dia menyebut beberapa tahun terakhir industri farmasi juga telah meningkatkan investasi dalam penelitian dan pengembangan, yang diyakini memperkuat struktur dan daya saing industri tersebut.
Adapun, CPhI SEA merupakan ajang unjuk gigi dan kolaborasi bagi para profesional industri farmasi, nutrisi, dan kesehatan untuk dapat saling bertukar informasi, pengalaman, dan ide untuk memperkuat jaringan bisnis di kawasan Asia Tenggara.
Pameran ini dilaksanakan di JIExpo Kemayoran, 22-24 Maret 2017.