Bisnis.com, JAKARTA--Pengamat pariwisata dari Universitas Pancasila Fahrurozy Darmawan emngimbau peraturan izin kapal pesiar harus segera dievaluasi.
Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan guna mencegah kejadian insiden Kapal Pesiar MV Caledonian Sky yang menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat tidak terulang lagi di kemudian hari.
Dia menbgatakan kebijakan pemberian kemudahan bagi wisatawan dengan menggunakan kapal pesiar di satu sisi diterbitkan untuk menggenjot jumlah kunjungan wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia yang ditargetkan sampai 20 juta wisatawan di 2019.
"Tetapi kebijakan ini seharusnya disertai dengan perencanaan yang matang, agar dampak negatif dari kebijakan ini bisa diminimalisir," ujarnya dalam keterangan resm yang diterima Bisnis.com, Senin (20/3/2017).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapal Pesiar MV Caledonian kandas di perairan Raja Ampat yang mengakibatkan kerusakan terumbu karang.
Menurut investigasi awal, diperkirakan 1600 m2 terumbu karang yang rusak atas kejadian tersebut apalagi pemulihan terumbu karang tersebut dapat memakan waktu hingga puluhan tahun.
Fahrurozy mengungkapkan salah satu daya tarik terbesar yang dimiliki Raja Ampat adalah kekayaan bawah lautnya, seharusnya pemerintah memprioritaskan untuk menjaga ekosistem bawah lautnya.
"Kehilangan daya tarik pariwisata artinya adalah kehilangan modal pariwisata, hal ini sangat merugikan bagi suatu destinasi pariwisata."
Dia menambahkan kesalahan tidak hanya dilemparkan ke MV Caledonian Sky saja, tetapi kebijakan serta regulasi pemerintah juga diharapkan mampu untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan tersebut.
"Kegiatan pariwisata massal tidak serta merta mendatangkan keuntungan, lebih jauh lagi, pemerintah harus memikirkan dampak negatif dari kegiatan pariwisata ini, agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.