Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPN Ajak Perbankan Bantu Proses Sertifikasi Tanah

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agraria dam Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengajak perbankan untuk membantu proses sertifikasi tanah masyarakat. Pasalnya, Kementerian ATR menargetkan sertifikasi lima juta bidang tanah.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agraria dam Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil mengajak perbankan untuk membantu proses sertifikasi tanah masyarakat. Pasalnya, Kementerian ATR menargetkan sertifikasi lima juta bidang tanah.

"Untuk mensertifikatkan lima juta bidang tersebut butuh anggaran kurang lebih Rp5 triliun. Oleh karena ini Kementerian ATR/BPN meminta bantuan dari perbankan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/3/2017).

Sofyan menjelaskan hingga 71 tahun merdeka, jumlah tanah yang bersertipikat baru sekitar 45% dan dibutuhkan waktu 100 tahun untuk mensertipikatkan tanah di seluruh Indonesia.

"Oleh karena itu BPN memiliki program kerja yaitu pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertipikat,”tambahnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, Sofyan mengenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menurutnya, pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota.

"Mudah-mudahan tahun ini sudah ada kota/kabupaten yang dipetakan secara keseluruhan kalau bisa disertipikatkan. Untuk masyarakat miskin, masyarakat yang tidak mampu, akan pemerintah biayai lewat Prona, karena tahun ini kita akan keluarkan paling sedikit lima juta sertipikat Prona," jelasnya.

Dalam Prona, Sofyan mengakui bahwa saat ini terkendala banyak Kepala Desa yang tidak mau mengikuti program tersebut. Kendala utamanya adalah adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa untuk mencari solusi akan hal ini. Berapa yang harus dibayarkan dalam Prona ini,” lanjut Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper