Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken perjanjian Partnership Arrangement dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru untuk pelaksanaan proyek pengeboran panas bumi.
Direktur Panas Bumi, Yunus Saefulhak mengatakan kerja sama dengan mitra internasional sangat diperlukan, guna mempercepat program Pemerintah Indonesia melalui Program Jalur Cepat 10.000 MW Tahap II, yang menargetkan 4.825 megawatt (MW ) dengan kebutuhan investasi yang tidak sedikit.
“Kami sangat berharap melalui kemitraan ini, bersama-sama kita bisa percepat pengembangan panas bumi di Indonesia," kata Yunus, Rabu (8/3/2017).
Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE dengan Development Counsellor, Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia, Mehaka Rountree di Gedung Ditjen EBTKE.
Tujuan dari Partnership Arrangement ini adalah mempercepat pengembangan panas bumi untuk mendukung Pengembangan sosial dan ekonomi di Indonesia melalui program government drilling. Dimana perjanjian ini akan mengatur prinsip-prinsip dan pemahaman antara kedua pihak yang akan memandu pelaksanaan kegiatan komponen pengeboran melalui deep slimhole.
Para Pihak akan mengikuti prinsip-prinsip dan kesepahaman yang diatur dalam Perjanjian.
Di bawah Partnership Arrangement ini, tiga perwakilan Pemerintah Indonesia akan dilibatkan pada pelaksanaan kegiatan ini, antara lain Direktorat Panas Bumi DJEBTKE dan Pusat Sumber Daya Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi, Badan Geologi Kementerian ESDM. Selain itu, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), BUMN yang bernaung dibawah Kementerian Keuangan.