Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Beberkan Hasil Koordinasinya Dengan KPK

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi meluruskan informasi terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (6/3/2017).
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) memberikan penjelasan terkait kunjungan KPK ke Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (6/3/2017).
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) memberikan penjelasan terkait kunjungan KPK ke Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (6/3/2017).

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi meluruskan informasi terkait dengan pemberitaan yang beredar di media online yang menyebutkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Pusat Bea Cukai pada Senin (6/3/2017).

“Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu,”   jelas Heru Pambudi saat menyampaikan keterangan terhadap pemberitaan tersebut.

Heru menambahkan, hasil koordinasi antara KPK dan Bea Cukai menghasilkan beberapa poin di antaranya:

1. Bea Cukai sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi;

2. Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi.

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditas termasuk daging.

Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan/atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan/atau ahli.

Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang.

Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper