Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, poin utama kerja sama Indonesia-Arab Saudi di bidang kelautan dan perikanan adalah pertukaran informasi karantina ikan dan pengamanan mengingat standar produk dagang yang masuk ke Arab Saudi sangat tinggi.
“Jadi kita pertama harus menyamakan persepsi untuk karantina ikan. Standarnya bagaimana dan seperti apa. Hal ini tentunya juga dibutuhkan pertukaran ahli dan teknologi pertukaran standar," kata Susi melalui siaran pers, Kamis (2/3/2017).
Namun menurut dia, saat ini belum ada spesifik investasi yang disepakati. KKP, tutur dia, berencana mengundang importir maupun pengusaha Arab Saudi untuk bertemu langsung dengan eksportir Indonesia dalam acara Marine Business Forum yang rutin digelar di KKP setiap bulan.
Susi berharap kerja sama ini dapat mempermudah akses pemasaran produk perikanan Indonesia ke wilayah Timur Tengah yang sebelumnya tidak menjadi tujuan utama ekspor produk kelautan dan perikanan.
“Tentunya saya punya rencana untuk menargetkan negara yang selama ini belum menjadi tujuan ekspor Indonesia. Jadi dengan adanya kerja sama ini, akan terbuka peluang untuk menambah tujuan ekspor perikanan Indonesia, terutama ke negara yang tidak punya wilayah laut atau negara yang wilayah lautnya kecil. Prospeknya akan sangat menarik ke depan," kata Susi.
Indonesia menjalin kerja sama dengan Arab Saudi di sektor kelautan dan perikanan yang tertuang dalam bentuk nota kesepahaman antarkedua negara.
Penandatanganan dilakukan antara Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup, Perairan dan Pertanian Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman Abdul Mohsen al-Fadhil usai pertemuan bilateral antar kedua negara di Istana Bogor, Rabu (1/3/2017).
Adapun kerja sama yang dilakukan ialah di bidang pembangunan kelautan dan perikanan; keamanan pangan dan karantina ikan; promosi dan pemasaran produk perikanan; pengelolaan dan konservasi sumber daya laut pesisir; pengetahuan dan penelitian terapan serta pelatihan teknis modern; pertukaran informasi dan pengalaman sebagai tambahan untuk pelatihan teknis modern. Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk saling mendorong kunjungan oleh sektor publik dan swasta dan kegiatan-kegiatan lain yang disetujui oleh para pihak.
Saat ini Indonesia menempati posisi kedua eskportir tuna kaleng ke Arab Saudi setelah Thailand.
Pada 2016, ekspor Indonesia ke Arab Saudi mencapai US$66,8 juta atau setara Rp869 miliar dengan komoditas yang diekspor a.l. cakalang, tuna, dan makarel. Adapun impor Indonesia dari Arab Saudi berupa ikan makarel senilaiUS$645.083 atau setara Rp8 miliar.
Ini merupakan kali pertama kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi di sektor kelautan dan perikanan setelah kerja sama dilakukan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ditandatangani 10 Desember 1982.