Bisnis.com, MATARAM - PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari pemerintah.
Rekomendasi ekspor dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 17 Febuari 2017 yang dilanjutkan dengan keluarnya izin ekspor konsentrat tembaga oleh Kementerian Perdagangan dengan jumlah ekspor sebesar 675.000 WMT.
Rachmat Makkasau, Presiden Direktur AMNT dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com di Mataram, Jumat (24/2/2017) mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal.
“Kami juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT," ujar Rachmat.
Menurut Rachmat pihaknya terus mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan pemerintah pusat dan daerah gune keberlangsungan operasi pertambangan dan kemudahan investasi di masa yang akan datang.
Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), sebelumnya PT Newmont Nusa Tenggara, adalah tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus.