Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan Proyek Penunjang Kilang Balongan Dimulai

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Yeni Andayani melaksanakan groundbreaking proyek Submarine Pipe Line (SPL) dan Single Point Mooring existing Refinery (SPM) Refinery Unit (RU) VI Balongan.
Kilang Balongan./Bisnis
Kilang Balongan./Bisnis

Bisnis.com, INDRAMAYU - Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Yeni Andayani melaksanakan groundbreaking proyek Submarine Pipe Line (SPL) dan Single Point Mooring existing Refinery (SPM) Refinery Unit (RU) VI Balongan.

SPM adalah fasilitas terapung tempat bertambatnya kapal di laut, sekaligus berfungsi sebagai penyalur minyak dari kapal yang bertambat ke pipa offshore, dan fasilitas onshore atau sebaliknya.

Proyek SPL dan SPM dilakukan juga untuk mendukung Refinery Development Master Plan (RDMP), dimana Kilang Balongan merupakan satu dari empat kilang yang akan direvitalisasi sesuai RDMP tersebut. Dengan program RDMP, kapasitas Kilang Balongan rencananya akan ditingkatkan dari 125.000  bpd menjadi 275.000 bpd, dengan target penyelesaian paling lambat tahun 2023.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyatakan berkomitmen untuk terus mewujudkan ketahanan energi, salah satunya dengan pembangunan dan peningkatan kapasitas kilang nasional. Saat ini Indonesia memiliki 12 kilang, dimana tujuh diantaranya merupakan kilang Pertamina.

“Kapasitas kilang yang beroperasi saat ini sekitar 800.000 barel per hari sedangkan kapasitas kilang terpasang 1.169.000 barel per hari. Ini sudah bertahun-tahun tidak tumbuh dan arahan Bapak Presiden bahwa sekurangnya kebutuhan nasional itu kapasitas kilangnya harus sama dengan kebutuhan nasional,” ujar Jonan, Kamis (16/2/2016).

Untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional, dalam rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), direncanakan kapasitas kilang nasional ditingkatkan lebih dari 2 juta bpd pada tahun 2025.

Kementerian ESDM pun telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 tahun 2016 tentang Pembangunan Kilang oleh Swasta. Regulasi ini untuk mempercepat dan memudahkan pembangunan kilang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper