Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan langsung terhadap pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, termasuk mengubah peraturan daerah.
Pembangunan kereta api cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). KCIC merupakan anak usaha patungan yang dibentuk BUMN Indonesia dan BUMN China.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sudah menjadi tanggungjawab KCIC dan Kementerian Perhubungan, sedangkan pemerintah Bandung mendukung kelancaran proyek dari sisi administrasi pemerintahan.
"Kami memfasilitasi kelancaran yang terkait pemerintah Jawa Barat. Seperti dulu kan ada rekomendasi amdal, kami segera keluarkan. Ada untuk penentuan lokasi, kami segera keluarkan, dibutuhkan perda, kami segera lakukan. Patimban kan kami juga ubah perda," tutur Ahmad usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Selasa (14/2/2017).
Dia memastikan jika dalam perjalanan pembangunan proyek dibutuhkan dukungan pemerintah provinsi, pihaknya segera memberikan sokongan. Salah satu dukungan berupa peraturan daerah.
"Kata Pak Luhut kan di Sumatra Utara ada perda yang diubah 21 hari. Kita Jawa Barat hanya seminggu ubah," ujar Ahmad.
Soal pembebasan lahan untuk pembangunan proyek, Ahmad mengatakan itu urusan KCIC.
Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung senilai US$5,1 miliar itu ditarget rampung pada triwulan I/2019. Kereta api cepat bakal meluncur dengan kecepatan hingga 300 kilometer per jam.
Pemprov Jabar Siap Ubah Perda Untuk Dukung Kereta Cepat
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan langsung terhadap pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, termasuk mengubah peraturan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Gloria Natalia Dolorosa
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
PPN 12% Berlaku 2025, Harga Barang di Mal Bakal Makin Mahal!
13 menit yang lalu
Donald Trump Jadi Topik Pembicaraan Utama di KTT G20 Brasil
23 menit yang lalu
Simulasi UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 10%, Segini Besarannya
38 menit yang lalu