Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEK Mandalika: Wewenang Diserahkan ke Daerah Diharap Percepat Investasi

Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong percepatan pelimpahan wewenang dan perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ke daerah diharapkan mempercepat proses perizinan investasi di kawasan tersebut.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyalami Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (kedua kanan) pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di kawasan KEK Mandalika Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (9/2)/Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyalami Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh (kedua kanan) pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di kawasan KEK Mandalika Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (9/2)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan percepatan pelimpahan wewenang dan perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ke daerah diharapkan mempercepat proses perizinan investasi di kawasan tersebut.

Pasalnya, dengan pelimpahan tersebut, semua urusan perizinan investasi akan menjadi lebih mudah, karena dilakukan melalui satu pintu yaitu administrator KEK Mandalika.

”Tolong dipersiapkan kantor administrator, dan wewenang perizinan segera didelegasikan kepada Administrator,” kata Darmin di hadapan para pejabat daerah dalam kunjungan kerja ke KEK Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (11/2/2017).

Saat ini telah dipersiapkan kantor Adminstrasi KEK di dalam kawasan yang ditargetkan akan siap digunakan pada akhir tahun 2017.

Selain itu, untuk peningkatan kapasitas pelayanan SDM dalam pelayanan administrasi investasi, pemerintah telah melatih sekitar 30 orang aparatur DPMPTSP Prov NTB dan Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk memberikan fasilitas dan kemudahan di KEK, pemerintah telah memberikan kepastian sekaligus memberikan daya tarik bagi penanam modal melalui penetapan PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK dan Perpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Proyek Strategis Nasional.

Fasilitas dan kemudahan yang tersedia cukup luas, dia ntaranya Fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Fasilitas PPN dan PPnBM, Fasilitas Bea Masuk dan Cukai, Fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, Fasilitas Lalu Lintas Barang, Fasilitas Ketenaga kerjaan, Fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, Fasilitas Perizinan dan Non Perizinan.

"KEK Mandalika telah memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut yang, sementara menunggu lengkapnya administrator, difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK," ungkap Menko Perekonomian.

Darmin yakin KEK Mandalika akan berkembang dengan baik sesuai rencana karena dikelola oleh korporasi yang berpengalaman. Terlebih lagi, pemerintah memberikan berbagai dukungan dan kemudahan bagi investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper