Bisnis.com, JAKARTA -- Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan, Jawa Timur, mengimbau nelayan Brondong-Paciran untuk tidak melaut karena adanya Cumulonimbus atau awan gelap yang menimbulkan angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Laut Jawa.
Kepala Seksi Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Harnoto mengatakan larangan melaut ini diberlakukan sejak diterimanya pemberitahuan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang kondisi cuaca buruk di perairan Laut Jawa (WPP 712), selama 6-12 Februari.
“Saat ini kami sudah memasang bendera hitam sebagai tanda larangan pada kapal nelayan untuk melaut karena gelombang di perairan laut Jawa masih sangat tinggi yang disertai angin kencang, dan kondisi seperti ini membahayakan keselamatan kapal-kapal nelayan, khususnya nelayan perahu kecil,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (10/2/2017).
Harnoto mengatakan pemasangan bendera hitam itu akan dilakukan sampai 12 Februari. Berdasarkan prakiraan harian tinggi gelombang BMKG, gelombang air laut mencapai 2,5-4 meter yang dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pelayaran.
“Jika setelah waktu yang ditetapkan tetap terjadi cuaca buruk di perairan Laut Jawa, maka larangan melaut akan tetap diberlakukan sampai kondisi laut aman," tuturnya.