Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPIP Evaluasi Proyek Strategis Nasional

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama kementerian dan lembaga negara pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) melakukan evaluasi kriteria dan dokumen penyerta usulan PSN.
Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka baja proyek infrastruktur di Jakarta./JIBI-Dwi Prasetya
Pekerja menyelesaikan pembangunan rangka baja proyek infrastruktur di Jakarta./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) bersama kementerian dan lembaga negara pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) melakukan evaluasi kriteria dan dokumen penyerta usulan PSN.

Kepala Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menyampaikan agenda rapat di antaranya perubahan kriteria yang menjadi ukuran proyek strategis nasional.

 “Hal ini pengejawantahan dari kewenangan dan mandat yang diberikan pemerintah melalui Perpres No.3/2016, dan Perpres 75/2014 yang diperbaharui dengan Perpres 122/2016,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya ada dua kriteria tambahan yang ditetapkan yaitu; champion dan EIRR. Champion yakni kejelasan penanggung jawab dan komitmen penyelesaian proyek dari para pelaksana proyek, kementerian dan lembaga negara. 

Ukuran yang digunakan adalah sistematika, kejelasan dan kerangka logis rencana aksi pelaksanaan proyek strategis nasional.

Sedangkan berkenaan dengan EIRR atau Internal Rate of Return, KPPIP menegaskan bahwa proyek bukan hanya bernilai kontrak besar, namun juga harus memiliki visibilitas dalam kerangka tingkat pengembalian investasi. 

Nilai proyek besar yang diiringi dengan tingkat EIRR yang rendah tentu bukan pilihan proyek strategis nasional. KPPIP menilai bahwa proyek strategis nasional harus memiliki EIRR dalam quartile teratas dari proposal yang diajukan.

Selain itu, dalam Perpres yang baru, ada penambahan Menko Bidang Kemaritiman dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai wakil ketua dan anggota KPPIP.

Selain itu, rakor juga membahas soal kriteria yang menetapkan bahwa PSN harus memulai konstruksi paling lambat akhir tahun 2018. “Karena ini perencanaan, maka sebaiknya kriteria itu dicabut,” ujar Sofyan Djalil yang disetujui peserta rakor lainnya.

Dari 225 PSN yang saat ini ada plus 1 program ketenagalistrikan, sudah 20 proyek PSN yang selesai dan 18 proyek yang dikeluarkan dari daftar. 

Namun demikian, ada 117 proyek baru yang diusulkan oleh kementerian / lembaga di mana dari proyek usulan baru ini, setelah dievaluasi hingga saat ini baru 44 proyek yang telah sesuai dengan kriteria dan kelengkapan dokumen. 

Selain tambahan 44 proyek baru ini, masih ada 12 proyek lagi dengan rincian 2 proyek dari Kementerian Perindustrian, 3 proyek dari Kementerian Perhubungan dan 7 proyek dari Kementerian PUPera yang masih menunggu kelengkapan dokumen hingga minggu depan.

Hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta kementarian dan lembaga terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper