Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INVESTASI ILEGAL: Pemerintah Bentuk Satgas Pengawasan Koperasi

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menargetkan sepanjang tahun ini mampu membentuk Satgas Pengawasan Koperasi berjumlah 1.712 orang untuk mengantisipasi banyaknya investasi ilegal berkedok koperasi.
Koperasi Pandawa Mandiri/Miftahul Khoer
Koperasi Pandawa Mandiri/Miftahul Khoer

Bisnis.com, MEDAN — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menargetkan sepanjang tahun ini mampu membentuk Satgas Pengawasan Koperasi berjumlah 1.712 orang untuk mengantisipasi banyaknya investasi ilegal berkedok koperasi.

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno merinci pembentukan satgas tersebut nantinya terdiri dari 204 unit untuk tingkat provinsi, dan 3.084 unit di tingkat kabupaten/kota. Masing-masing satgas beranggotakan lima orang.

“Tapi jumlah ini masih kurang. Ini baru menjangkau 2,18% dari total koperasi aktif 150.223 unit. Kami juga berharap di Dinas Koperasi dan UKM provinsi serta kabupaten juga aktif. Terutama untuk mengawasi kualitas SDM dan anggarannya,” papar Suparno, Kamis (9/2/2017).

Lebih lanjut, Suparno merinci, beberapa indikasi penyalanggunaan izin koperasi antara lain dilakukan oleh PT Cakrabuana Sukses Indonesia, Koperasi Pandawa Malang, KSP Pandawa Mandiri Group, Koperasi Segitiga Bermuda, dan PT Compact Sejahtera Group/Koperasi Bintang Sejahtera.

“Kami juga terus bekerja sama dengan OJK. Kami mendorong koperasi juga melakukan rapat anggota tahunan tepat waktu dan berkualitas. Bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota koperasi, seharusnya mengetahui betul apa bisnis koperasinya. Jangan sampai tertipu,” tambah Suparno.

Kendati demikian, pengawasan koperasi juga masih mengalami hambatan, terutama kewenangan. Oleh karena itu, mulai tahun depan, Kementerian Koperasi dan UKM akan mengawasi sesuai dengan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper