Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rini: Kebijakan Satu Harga 4 Komoditas Tidak Bebani APBN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara berkomitmen melakukan implementasi satu harga untuk sejumlah komoditas di seluruh wilayah Indonesia tanpa membebani kas negara.
Kementerian BUMN
Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Badan Usaha Milik Negara berkomitmen melakukan implementasi satu harga untuk sejumlah komoditas di seluruh wilayah Indonesia tanpa membebani kas negara.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, selain bahan bakar minyak (BBM) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu, pihaknya akan mengupayakan agar satu harga bisa dilakukan untuk komoditas semen, gula, beras dan minyak goreng.

“Jadi tahun ini kita akan implementasikan untuk satu harga untuk semen gula, beras dan minyak goreng. Ini program BUMN sendiri, aksi koorporasi saja, jadi gak pakai anggaran negara,” kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (31/1/2017).

Rini juga kementeriannya berkomitmen untuk menjalankan program lainnya pada seluruh perusahaan BUMN. Di antaranya adalah pembangunan jaringan kabel optik pada seluruh daerah di Indonesia.

Pada 18 Oktober 2016, Presiden Jokowi meluncurkan kebijakan satu harga BBM di Papua dan Papua Barat yang dibutuhkan agar biaya logistik di dua pulau paling timur tersebut bisa ditekan.

Presiden meyakini bahwa Pertamina mampu mengemban tugas ini dengan baik melalui efisiensi tanpa mengurangi keuntungan yang ada. Terlebih bila mengingat kemudahan-kemudahan yang telah diberikan pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan bisnisnya.

“Sebagai BUMN, Pertamina juga sudah banyak memperoleh hak-hak istimewa untuk berbisnis. Jadi wajar pemerintah memerintahkan untuk mengemban tugas mewujudkan keadilan di harga BBM,” kata Kepala Negara.

Namun Presiden mengingatkan, upaya mewujudkan kebijakan BBM satu harga di Papua dan Papua Barat tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan BUMN saja, tapi juga memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper