Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan pabrik surimi semestinya menyiapkan antisipasi jauh-jauh hari sebelum cantrang dilarang.
Pelaksana Tugas Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengatakan , dua tahun merupakan waktu yang cukup bagi produsen surimi untuk berancang-ancang mencari alternatif bahan baku selain dari hasil tangkapan cantrang.
"Pabrik surimi seharusnya sudah punya (rencana) bisnis, punya kajian-kajian juga untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi," katanya, Senin (30/1/2017).
Sebelumnya diberitakan, pabrik-pabrik surimi dengan bahan baku ikan hasil tangkapan cantrang, seperti pisang-pisang, ekor kuning, kurisi, dan gulamah, setop beroperasi karena kekurangan bahan baku.
Perusahaan surimi penanaman modal asing asal Korea Selatan, PT Java Seafood, bahkan menimbang rencana untuk hengkang setelah hampir sebulan terakhir berhenti berproduksi.
Mengutip buku Surimi and Surimi Seafood yang disunting oleh Jae W. Park, Zulficar memaparkan pabrik-pabrik surimi di dunia akan menghadapi masalah bahan baku pada 2095.
Mengantisipasi masalah itu, lanjutnya, beberapa perusahaan di sejumlah negara, seperti di Jepang, melakukan antisipasi di bidang teknologi maupun alternatif bahan baku.
"Mereka paham adanya masalah stok ini, masalah bahan baku, makanya mereka melakukan modifikasi. Ada modifikasi teknologi, bagaimana supaya meat-nya (daging ikan) ini bisa lengket. Ada yang melakukan adaptasi-adaptasi, misalnya alternatif ikan lain," ujarnya.
Zulficar menuturkan solusi mengatasi kekurangan bahan baku pabrik surimi tetap ada. Bahan baku, kata dia, tetap dapat diperoleh dari alat tangkap ikan pengganti meskipun dia mengakui tak akan seproduktif cantrang.
Pemerintah, lanjut dia, tidak akan goyah dan memperbolehkan kembali cantrang karena tidak ramah lingkungan dan mengancam keberlanjutan. Menurut dia, 49%-51% tangkapan cantrang merupakan hasil sampingan (by catch).
"Artinya, dia tidak selektif, meskipun sangat produktif. Betapa praktik cantrang ini sangat mirip trawl," katanya.
Zulficar mengundang 15 pabrik surimi anggota Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) yang dikabarkan tutup operasi, untuk membahas solusi atas dampak pelarangan cantrang dalam waktu dekat.