Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Indikator Makroekonomi dalam RPJMD Bali Direvisi

Sejumlah indikator makro Bali yang tertuang di rancangan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD direvisi karena alasan penyesuaian dengan kondisi perekonomian global dan nasional.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Sejumlah indikator makro Bali yang tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD direvisi karena alasan penyesuaian dengan kondisi perekonomian global dan nasional.

Kepala Bappeda dan Litbang Bali I Putu Astawa‎ menyatakan ada sejumlah asumsi makro di RPJMD 2013-2018 yang mustahil direalisasikan karena nilainya ditetapkan sangat tinggi untuk kondisi sekarang.

“Ada yang mustahil seperti pertumbuhan ekonomi dulu ditargetkan 8,2% kan mustahil diwujudkan dengan kondisi seperti sekarang, jadi harus ada penyesuaian dengan kondisi riil," tuturnya, Senin (23/1/2017).

Asumsi makro yang diturunkan seperti laju pertumbuhan ekonomi, nilai ekspor, tingkat investasi, indeks pembangunan manusia (IPM), sedangkan tingkat kemiskinan dan pengangguran direvisi menjadi lebih tinggi.

Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun ini direvisi dari 7,7% menjadi 6,82%. Revisi juga dilakukan untuk 2019, dari 8,2% menjadi 7,26%.

Target investasi tahun ini juga dirubah menjadi Rp32,8 triliun dari sebelumnya Rp69,55 triliun, sedangkan target tahun depan menjadi Rp33,25 triliun dari sebelumnya Rp83,83 triliun.

Nilai ekspor diturunkan dari semula dipatok US$703,88 juta pada tahun ini, menjadi US$542,6 juta. Ekspor pada tahun depan dipasang turun menjadi US$574,99 juta dari semula ditetapkan US$745,9 juta.

‎Untuk tingkat IPM diturunkan dari 76 pada 2017, menjadi 73,2, sedangkan pada 2018 menjadi 74,25 dari sebelumnya dipasang 76,5. Untuk gini rasio pada 2017, bahkan diturunkan 0,35 dari sebelumnya hanya 0,294, dan pada 2018 ditetapkan 74,25 dari sebelumnya 76,5.

Astawa menyampaikan ada tiga dasar revisi asumsi makro RPJMD. Pertama, terjadinya krisis ekonomi global berdampak terhadap ekonomi nasional dam Bali sehingga bisa mempengaruhi capaian target indikator.

Kedua, perubahan dasar hukum tentang RPJMN 2014-2019, dan perubahan tata kelola pemerintah daerah yang menyebabkan ada kewenangannya berada di pemda. Ketiga, perubahan metodologu penghitungan indikator kinerja.

Menurutnya, dinamika global yang memengaruhi Bali sudah dirasakan sejak 2015 berupa kontraksi pertumbuhan ekonomi, sehingga revisi ini dinilai tepat dan tidak akan menjadi bumerang bagi Pemprov Bali karena target yang ditetapkan berat direalisasikan.

Pada 2015, realisasi pertumbuhan ekonomi Bali hanya 6,04% dari target yang ditetapkan sebesar 6,8%.

Astawa mengakui cukup berat bagi Pulau Dewata tetap mempertahankan asumsi makro seperti RPJMD karena persaingan antardestinasi wisata di dalam negeri semakin ketat. Keputusan pemerintah pusat membangun 10 “Bali” baru diyakni akan mempengaruhi masa tinggal wisman di Bali.

“Kehadiran objek baru diyakini dapat‎ menyebabkan masa tinggal wisman (lenght of stay) yang dulunya bisa 12 hari kini menyusut tinggal 4 hari,” jelasnya.

Ditambah lagi faktor eksternal seperti terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS yang cenderung memproteksi ekonomi domestiknya yang dapat berimbas terhadap ekspor.

Selain itu, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean dan perlambatan ekonomi China akan sangat mempengaruhi ekspor dari daerah wisata ini.

‎"Dulu penyusunannya [RPJMD] sangat optimis sekali, tetapi dinamika global menjadi dasar perubahan ini. Kondisi itu akan berdampak terhadap peluang kesempatan kerja dan pengangguran tidak bisa optimis lagi. Oleh karena itu kami sodorkan ke dewan kerangka makro hasil pembahasan," jelasnya.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Bali Nyoman Adnyana menegaskan akan meninjau ulang usulan dari Bappeda Bali terkait revisi. Dia mengatakan apabila revisi masih tidak jauh berbeda dengan target yang dicanangkan pada awalnya, menurutnya tidak masalah.

Namun, ditegaskan olehnya sepanjang revisi dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi global maka tidak akan dipersoalkan. Adnyana menyatakan akan mendiskusikan usulan dari eksekutif sebelum memutuskan apakah menyetujui atau menolak. Lebih lanjut ditegaskan legislatif akan memeriksa dengan detil terkait tawaran revisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper